Dompu NTB, Media Dinamika Global Id ~ Pemerintah daerah kabupaten dompu, provinsi nusa tenggara barat (NTB) Diduga gelapkan dana Sertifikasi ratusan guru-guru dan THR tahun 2023.
Pasalnya. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023
Kami guru-guru keluhkan Penerima THR dan Gaji 13 di kabupaten Dompu, untuk guru yang bersertifikasi sesuai dengan KEPReS mendapat tambahan 50% dari gaji pokok sampai sekarang belum menerima/ pencairannya sesuai dengan KEPReS tersebut. Ungkap dia.
Menurut dia, Tunjangan Hari Raya dibayarkan paling cepat 10 (sepuluh) hari kerja sebelum tanggal Hari Raya.
Namun, dalam hal tunjangan Hari Raya belum dapat dibayarkan, tunjangan Hari Raya dapat dibayarkan setelah tanggal Hari Raya. Sedangkan Gaji ketiga belas dibayarkan paling cepat pada bulan Juni Tahun 2023. Ujarnya
Lanjut beliau, Sedangkan daerah lain seluruh Indonesia sudah dicairkan lewat daerahnya masing-masing.
Dalam hal ini, kami mengharapkan kepada bapak sebagai wartawan," Apa bisa di bantu untuk mengecek dimana kebuntuannya???. Yang jelas keuangan negara sudah mencairkan ke daerah masing-masing, tapi kenyataannya pihak Pemda Dompu tidak pernah ada kejelasan berkelanjutan, ada apa tidak. Tuturnya
Kami Mohon bantuannya karena sejauh ini kami tidak ada kabar kejelasan kapan mau dicairkan oleh pemda dompu.
“Saya menduga kuat, ini hanya permainan elit-elit, masa membuat Peraturan Menteri keuangan (PMK) saja sampai begitu lamanya, dan kami membutuhkan ada kejelasan, bahwa memang. Itu adalah Hak kami yang bersertifikasi menduga kuat Pemda Dompu sengaja hilangkan dana tersebut, kata salah satu guru yang enggan namanya disebutkan, pada hari Jum'at ( 23/02/2024 ).
Sumber tersebut juga menuding jika anggaran untuk kesejahteraan guru ini, ada unsur konspirasi terselubung alias "Mar'up dan ada permainan para elit-elit”. antara Dinas Dikpora dan BPKAD. Sebab, hingga saat ini, tidak pernah lagi ada kabar terkait dengan pencairannya.
Dilansir dari laman web berita CNBC Indonesia - Pemerintah menambah komponen baru dalam kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri. Khususnya pada kelompok guru yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja.
"Tahun ini ada komponen baru di THR dan gaji ke-13 yaitu bagi guru-guru ASN daerah yang tidak menerima tukin, dimana mereka tahun ini mendapatkan 50% tunjangan profesi guru/tamsil sebagai THR mereka," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers, Rabu (29/3/2023)
Sri Mulyani menyiapkan anggaran tambahan sebesar Rp 2,1 triliun dan segera ditransfer ke pemerintah daerah.
"Ini pertama kali dilakukan, maka pemerintah pusat akan memberikan tambahan transfer kepada seluruh pemerintah daerah diperkirakan total anggarannya mencapai Rp 2,1 triliun," jelasnya.
Kementerian Dalam Negeri telah menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan penyesuaian aturan. Pemerintah daerah, kata Sri Mulyani diharapkan segera menindaklanjuti pembayaran THR dan Gaji ke-13, khususnya bagi ASN Guru daerah.
"Kami akan segera bekerja sama dengan seluruh pemda agar mereka tetap bisa bayar gaji kepada guru ASN daerah dalam bentuk transfer tambahan," ujarnya.
"Kita minta agar pemda bisa menggunakan space APBD-nya namun kita segera melakukan koordinasi agar transfer tambahan untuk THR dan gaji 13 pada guru ASN daerah yang tidak menerima tukin dan TPP yang selama ini tidak dapat, tahun ini dapat 50%," tutup Sri Mulyani.
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi keterangan Press Statement THR dan Gaji 13. (Tangkapan Layar Youtube)
Saat dikonfirmasi oleh pimpinan Redaksi Bidikan Tajam Com melalui via WhatsApp nya di Kabupaten Dompu Satuan Kerja : Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Nama PA/KPA : Drs. H. Rifaid, M.Pd, Alamat : Jln. Soekarno-Hatta No.17 A, Email : RIFAIDDIKPORA22@gmai.com
Adapun tanggapan nya Kadis Dikpora Dompu : mengatakan, dirinya tidak tidak hafal berapa jumlah guru-guru yang punya SK sertifikasi, coba tanyakan kepada Kabid PTK atas nama Taufik atau operatornya Mas Yanto.
Lanjut Kadis Dikpora Dompu: Kalau ini memang belum di bayar, karena kabupaten dompu bersama lebih dari 200 kab/kota lain di Indonesia tidak mendapat SK pembayaran tersebut, Karena ada kesalahan data.
Di NTB ini kabupaten dompu dan Sumbawa Barat yang tidak mendapatkan SK itu, sehingga uang tidak ditransfer ke rekening kas daerah oleh kementerian keuangan, itu info yang kita dapat dari kantor Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah ( BPKAD ). Ungkap Kadis Dikpora Dompu.
"Namun dalam pernyataan kementrian Keuangan sudah melakukan transfer kepada masing-masing Pemda di seluruh Indonesia ta".
[24/2 18.11] Kadis Dikpora Dompu: Iya. tapi transfer hanya ke kab./kota yang terdapat dalam SK kementerian keuangan itu, dan kab Dompu tidak tercantum dalam SK tersebut adinda, coba download aja sk itu pasti tidak akan ditemukan nama kabupaten dompu dan Sumbawa Barat di provinsi NTB dalam SK itu adinda, pungkasnya.
Pimred MDG: Dalam hal ini semoga dapat menerapkan. Yang jelas data para guru-guru yang bersertifikasi dengan jumlah nya berapa ribu orang.
Setelah melakukan pengembangan terkait hak-haknya guru-guru sertifikasi yang diduga tidak mendapatkan pembayaran dari Pemda Dompu.
Kepala Bagian ( Kabid ) Pendidik dan Tenaga Kependidikan ( PTK ) Dinas pendidikan dan olahraga kabupaten Dompu, atas nama Taufik. menanggapi hal tersebut.
Kabid PTK. Taufik, tidak ingin memberikan komentar banyak. Hanya memberikan jumlah dari pada guru-guru yang tersertifikasi tersebut.
Saya bukan tidak mau berkomentar karena sesuai yang ditanyakan tersebut tentang jumlah nya. Maka berdasarkan data tahun 2023 :
TK 33. SD 451. SMP 423. Pengawas 19. Total 926. ( Sembilan ratus dua puluh enam orang ), Ucap singkat Kabid PTK.
Ketua DPW NTB Organisasi Solidaritas Pers Indonesia ( SPI ) Hafid, Menyoroti ketidakpastian atas hak guru-guru sertifikasi ini. Dirinya mengatakan, sebagai penerima dana transferan oleh Kemenkeu diperuntukkan pada guru-guru sertifikasi yang 50% persen dari gaji pokok pegawai negeri sipil, oleh karena pihak BPKAD untuk membuka ruang untuk keterbukaan informasi publik terkait hal tersebut.
Dalam rangka hal ini, menjadi peran penting bagi Sekda Kabupaten Dompu untuk menciptakan kemakmuran dan meningkatkan kesejahteraan para guru-guru yang mendapat sertifikasi, namun ironisnya lagi. Hingga kini belum terbayarkan Hak pejuang bangsa ini.
Kalau ratusan guru-guru sertifikasi untuk melakukan mogok kerja dan lakukan demo di Pemda Dompu, apa kata masyarakat???.
Jika memang Pemda Dompu pada hari ini mengatakan kesalahan Data. Lalu bagaimana langkah kongkrit Bupati Dompu agar mendapatkan kepastian, cetusnya.
Salah satu Aktivis putra asli Kabupaten Dompu, atas nama Al.Fata, mengatakan dirinya sangat prihatin terhadap para guru-guru sertifikasi ini yang penuh kasih sayang memberikan ilmunya untuk mendidik anak-anak usia dini sampai menengah atas. Miris sekali hingga Haknya demi kesejahteraan hidup di tahun 2023 tidak mendapatkan.
Andai saja Pemda Dompu ada niat untuk membayarnya tunjangan dan THR tahun lalu, itu harus ada kepastian, " jangan hanya omong doang ". Kasihan kepada sang pejuang bangsa ini sebagai guru didik. Ucap Al.Fata
Mengingat bahwa progres ini menjadi buah bibir di kalangan masyarakat, aktivis, LSM, Pers dan para guru-guru di kabupaten dompu. Meminta kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi KPK RI, lakukan penyelidikan terkait dana transferan kementerian Keuangan di Seluruh Pemerintah Daerah yang ada di Republik Indonesia dengan anggaran 2,1 Triliun.
Menjadi tanda tanya besar, dengan nominal dana THR dan tunjangan guru sertifikasi yang ditransferkan menteri keuangan kepada Pemda Dompu tahun 2023. Pungkasnya Al.Fata.
Sembari menunggu tanggapan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Dompu. Atas Nama PA/KPA : Abdul Karim, S.Sos. Alamat : Jln. Beringin No. (1) satu. Email : abdulkarim51440@gmail.com
Kemudian pihak Sekretariat Daerah (SEKDA). Atas Nama PA/KPA : Gatot Gunawan Perantauan Putra, S.K.M., M.M.Kes Alamat : Jalan Beringin No. ( 1 ) Email : gatotgunawan@gmail.com sampai saat ini belum bisa memberikan tanggapan karena sibuk.
Dikutip dalam pernyataan Kabag Humas Pemda Kabupaten Dompu, saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp, dirinya mendengarkan kata Sekda, memang benar jumlah 926 orang guru-guru sertifikasi tersebut yang belum di bayarkan anggaran tahun 2023 karena kesalahan data.
Akan tetapi Pemda Dompu Akan membayarkan semua menggunakan anggaran tahun 2024 ini. Hanya saja menunggu rekomendasi BPK, ucap Kabag Humas
"Setelah ditanyakan, sudah kemana dana transferan kementerian keuangan Republik Indonesia RI tahun 2023 tersebut".
Pada saat itu hanya meminta data valid terhadap sejumlah guru-guru sertifikasi, namun tidak digubris oleh pihak BPKAD. Sampai dana Sertifikasi dan THR tidak di transfer oleh Kemenkeu RI. Sebut Humas Pemda Dompu.
Kami sebagai wartawan Media ini, terus berupaya konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak Pemda/Sekda dan BPKAD Kabupaten Dompu, sampai berita ini dipublikasikan oleh ARYADIN PIMPINAN REDAKSI MEDIA DINAMIKA GLOBAL ID.
"Namun saat ini Sekda sedang Sibuk".