Amankan Rapat Pleno di KPU, Polres Bima Terjunkan Personel 24 Jam Penuh


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global-id. Rekapitulasi hasil penghitungan suara / rapat Pleno pada Pemilu 2024 di tingkat Kabupaten Bima memasuki hari ke Empat.

Tindakan ini merupakan langkah penting dalam proses demokrasi untuk merekap hasil perolehan suara dalam pemilu 2024 di Daerah Kabupaten Bima.

Untuk memastikan kondusifitas jalannya kegiatan tersebut, personel Polres Bima Polda NTB yang tergabung dalam Operasi Mantap Brata (OMB) Rinjani 2023-2024 melakukan pengamanan ketat.

Pengamanan ini dilakukan guna mendukung kelancaran pelaksanaan proses Rapat Pleno rekapitulasi hasil Penghitungan Perolehan Suara pada Pemilu 2024. Minggu 03/03/24 sekira pukul 08.00. hingga Malam hari.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo SIK,.MIK., melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka mengatakan, Personel Polres Bima yang backup oleh Personel Satuan Brimob Batalyon C Pelopor Bima diterjunkan dengan kekuatan penuh dalam memberikan pengamanan ketat. 

Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polres Bima untuk memberikan dan memastikan jalannya rapat Pleno Rekapitulasi hasil Penghitungan Perolehan Suara pada Pemilu 2024 di tingkat KPU berjalan dengan lancar dan damai Imbuhnya.

“Pola pengamanan yang kami lakukan meliputi 3 lapis pengamanan dengan menempatkan personel di tiga titik lokasi Pleno, diantaranya pada pintu masuk, area lokasi parkir dan pada jalan masuk menuju KPU." Kata Kapolres mengutip Adib.

Dikatakannya, pengamanan ini akan tetap dilakukan hingga kegiatan rapat Pleno selesai dilaksanakan, bahkan ada Personel yang di tempatkan untuk melaksanakan piket jaga pada Kantor KPU secara penuh, juga termasuk dengan pengawalan surat suara ataupun material logistik yang dibawa dari gudang penyimpanan guna pelaksanaan rapat Pleno, hingga dikembalikan ke gudang logistik.

Untuk itu Kapolres berharap, masyarakat dapat mendukung kegiatan ini. Jika seluruh proses rekapitulasi berjalan aman, nyaman dan lancar, maka hal itu menjadi keberhasilan kita bersama. 

"menang dan kalah merupakan sebuah proses, di mana kehidupan demokrasi bisa berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan namun persatuan dan kesatuan tetap kita jaga" Tutupnya. (Ombus MDG)

Continue reading...

Menjamin Keamanan Wilayah Jelang Bulan Suci Ramadhan, Polsek Tambora Gencarkan Razia Miras


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global-id. Ciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah hukumnya menjelang Bulan Ramadhan 1445 H / 2024 M. Polsek Tambora Polres Bima Polda NTB melaksanakan Razia Miras.

Razia yang dilakukan oleh personel Polsek Tambora yang dikendalikan oleh Kapolseknya Iptu Fardiansyah SH, itu guna memberantas peredaran miras dan lainnya diwilayah Kecamatan Tambora Kabupaten Bima.

Kegiatan dilaksanakan pada Sabtu malam (02/02/24) sekira Pukul 20.00. WITA yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Supriyadi SH itu berhasil mengamankan 22 (dua puluh dua) botol miras jenis tuak siap edar.

Miras jenis tuak itu disita/ diamankan oleh petugas di kediaman M.A (L/43) Warga Dusun Nanga nae Desa Labuan Kananga, Kecamatan Tambora Kabupaten Bima.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo SIK., MIK., melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka membenarkan pihaknya telah mengamankan 22 botol Miras jenis tuak di Desa Labuan Kananga Kecamatan Tambora Kabupaten Bima.

"Benar kami telah mengamankan 22 botol Miras jenis tuak Siap edar dengan pemilik nya yang saat ini diamankan di Mapolsek Tambora" Ungkap Kapolres mengutip Adib.

Diamankan nya terduga dan barang bukti berupa 22 botol Miras jenis tuak siap edar itu berawal adanya informasi masyarakat yang menyebut adanya peredaran miras di Desa Labuhan Kananga Tutupnya. (Ombus MDG)

Continue reading...

Korban Dugaan Penipuan Minta Polres Dompu Genjot Kasus Dialaminya Dan Belum Terima SP2HP


Dompu- NTB, Media Dinamika Global.Id._ Korban dugaan penipuan oleh oknum warga Desa O’o Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, Abdul Gafur (41 tahun) meminta pihak penyidik Kepolisian Resor (Polres) Dompu segera menggenjot kasus yang menimpanya.


Masalahnya  dugaan penipuan yang telah dilaporkan sejak sekitar Juli 2023 lalu kepada aparat kepolisian setempat tak kunjung  menemui titik terang. Abdul Gafur juga sejak kasus tersebut dilaporkan kepada aparat kepolisian sampai saat ini belum pernah mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), walaupun pihaknya sudah beberapa kali menyambangi penyidik dan menanyakan perkembangan kasus yang dilaporkannya.

“Sampai hari ini saya belum pernah menerima SP2HP. Penyidik hanya pernah memberi tahu saya bahwa terlapor sudah menjadi TO (Target Operasi),” kata Abdul Gafur melalui layanan media sosial whatshapp, Sabtu (2/3/2024).

Warga Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima itu menceritakan kronologi kasus dugaan penipuan yang dialaminya. Menjelang akhir tahun 2022 lalu ia menerima unit  barang berupa mobil pick up EA 8308M yang digadai oleh Perempuan 39 tahun berinisial LLS, oknum warga Desa O’o Kabupaten Dompu dengan membayar biaya Rp27 juta. Dalam perkembangannya, uang yang ia keluarkan membengkak menjadi Rp31 juta termasuk untuk memberbaiki mobil tersebut.

Sebelum transaksi serah terima uang dan barang, kata Gafur, oknum warga berinisial LLS itu menjamin mobil yang ia gadai tidak memiliki masalah apapun. Namun nyatanya dalam perkembangannya saat ia menggunakan mobil tersebut ternyata bermasalah dengan perusahaan pembiayaan (finance), sehingga mobil itu disita dan diamankan di Polres Bima Kota pada 23 November 2022.

“Akibat kejadian ini saya mengalami kerugian puluhan juta rupiah. Saya sudah melakukan berbagai upaya persuasive atau kekeluargaan. Bahkan sudah difasilitasi oleh Pemerintah Desa O’o di Kabupaten Dompu,” kata Abdul Gafur.

Saat fasilitasi pertama oleh Pemerintah Desa O’o Kabupaten Dompu, oknum warga tersebut hadir di kantor desa dan menandatangani surat damai di atas materai, yang di antaranya memuat sejumlah poin, di antaranya berjanji mengembalikan kerugian korban Rp31 juta dalam jangka enam bulan terhitung sejak surat kesempakatan ditandatangani pada 5 Desember 2022. 

Dikatakan Gafur, sampai dengan deadline waktu yang disepakati, oknum warga Desa O’o Kabupaten Dompu dan suaminya berinisial Pur tidak memiliki itikad baik mengembalikan uang miliknya. Bahkan saat upaya mediasi oleh pihak pemerintah desa setempat, oknum  itu tidak hadir.

Melihat tidak ada itikad baik dari oknum warga tersebut, Kepala Desa O’o Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu, Wawan Wiranto melalui surat Nomor: Pem 16.8/328/2023 tertanggal 26 Juni 2023 mengirim surat yang ditujukan kepada Kapolres Dompu meminta masalah yang sebelumnya sempat difasilitasi di tingkat Pemerintah Desa O’o agar diselesaikan pihak Polres Dompu.


“Sebelumnya sudah ada informasi secara verbal dari penyidik akan gelar perkara. Namun sampai hari ini kami tidak pernah menerima SP2HP,” kata Gafur.

Bagaimana tanggapan pihak Polres Dompu? Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dompu, Inspektur Satu Ramli menegaskan kasus dugaan penipuan yang dilaporkan Abdul Gafur statusnya tidak mangkrak.

“Kalo mau tau silakan ke polres supaya jelas. Setiap penanganan kss tetap kami berikan SP2 hpnya,” kata Inspektur Satu Ramli menjawab wartawan melalui layanan media sosial pesan whatshapp, Sabtu (2/3/2024).

(MDG Red).
Continue reading...

Terkesan Tertutup, Diduga Kuat Kepsek dan Bendahara SMPN 1 Monta Selewengkan Dana Bos


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global-id. Dugaan penyelewengan Anggaran Dana BOS oleh Kepala Sekolah dan Bendahara SMPN 1 Monta terindikasi kerena tidak Transparan dalam Pengelolaan Dana BOS. (03/03/24)

Salahsatu sumber terpercaya menyebut, penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 1 Monta Kabupaten Bima tidak transparan sehingga disinyalir oknum kepala SMPN 1 Monta bersama bendahara menggunakan uang negara tersebut terkesan tertutup.

Kurangnya keterbukaan informasi dan transparansi dalam pengelolaan dana BOS dan terkesan tertutup itu sehingga menjadikan sulitnya akses publik dalam melakukan pengawasan.

Kepala Sekolah SMPN 1 Monta, Muhammad Najib, S. Pd., saat ditemui sejumlah awak media beberapa hari lalu, tidak mengetahui secara rinci penggunaan dana Bos. “Ujar sumber yang enggan disebut namanya.

Dia menyebutkan, alasan tidak mengetahui masalah penggunaan dana BOS tersebut, karena dirinya baru menjabat sebagai kepala sekolah,”Coba tanyakan saja kepada bendahara saya.” Sebutnya.

Guna memastikan hal itu, mengacu pada Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022 maupun Mekanisme penyaluran dan penggunaan Bantuan Operasional Sekolah tentunya sesuai dengan RKAS (Rencana Kebutuhan Anggaran Sekolah) yang disusun melalui rapat oleh Tim BOS.

Bendahara SMPN 1 Monta, Sulastri, S. Pd. Saat ditanya salinan RKAS tidak bersedia memberikannya, mirisnya lagi, dengan lantang bendahara menolak untuk diberikan kepada siapa pun, “siapa pun gak akan saya kasih. ” Bebernya.

Tidak bersedia memberikan atau menutupi informasi penggunaan serta pelaporan dana BOS, dianggap tidak sesuai dengan prinsip transparansi penggunaan BOS, sebagaimana telah diatur dalam sejumlah Permendikbud tentang Petunjuk Teknis BOS.

Permendikbud 63 tahun 2022 pasal 2 huruf e, pengelolaan dana BOS menggunakan prinsip transparan, artinya dana dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai kebutuhan pendidikan.

Tak hanya itu, tidak terlihatnya papan informasi penggunaan dana BOS, atau salinan RKAS yang ditempel pada Papan Pengumuman Sekolah.

Seperti himbauan dari pemerintah pusat dan kementerian pendidikan, sekolah wajib memasang paparan informasi penerimaan dan penggunaan dana BOS dalam bentuk transparansi anggaran pendidikan.

Hal itu juga mengacu pada Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008, menjamin masyarakat untuk menerima informasi dari pejabat publik, termasuk mempertanyakan keterbukaan penggunaan dana BOS.

Terhadap awak media sebagai acuan melengkapi pemberitaan dan sebagai bentuk pengawasan, kontrol sosial serta corong aspirasi masyarakat menimbulkan tanda tanya besar terhadap oknum kepala sekolah dan bendahara, diduga adanya indikasi penyelewengan anggaran negara melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS). (Ombus MDG)

Continue reading...

Inisial AH Koperatif Serahkan Diri di Polda NTB, Bukan Ditangkap di Kos-Kosan


Bima-NTB, Media Dinamika Global.Id.-  Beredar berita penangkapan inisial AH salah satu terduga pelaku kasus pembakaran Logistik Pemilu 2024 di kecamatan Parado kabupaten Bima di sejumlah media beberapa hari lalu.

Inisial AH merupakan putra kelahiran Bima berstatus sebagai Mahasiswa disalah satu Universitas di kota Mataram-NTB.
Diberbagai media online maupun media cetak, Kasat Reskrim Polres Bima AKP Masdidin, SH menyatakan bahwa salah satu terduga pelaku pembakaran logistik Pemilu di kecamatan Parado kabupaten Bima berinisial AH ditangkap di kos-kosan kelurahan Pagesangan kota Mataram, padahal yang sebenarnya  Inisial AH koperatif menyerahkan diri di Polda NTB, usai AH mengetahui dirinya dijadikan status DPO dan ditemani oleh kami.

Hal tersebut disampaikan Ketua  FORUM KOMUNIKASI MAHASISWA SADAR HUKUM (FKM-SH) Sahrul Ramahan.

Sahrul Ramadan membatah Kasat Reskrim Polres Bima memberikan pernyataan yang tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
"Penyataan Kasat tersebut diduga memberikan penyataan bohong dan sangat disayangkan," ucap Ketua FKM-SH, melalui Via WhatsAppnya, Minggu, 3/3/24.

Sementara, Dewan Pakar DPW BARISAN PEMUDA BIMA BALI-NUSRA (BARDAM NUSA), Irfan Kilat mengatakan, bahwa pada hari Kamis, 29 Feruari 2024 Jam 11:33 Wita. Kami berserta Ketua BARDAM dan Ketua FKM-SH menemani inisial AH untuk menyerahkan diri di Polda NTB usai AH mengetahui dia dijadikan DPO. 

"Waktu itu pihak Polda NTB mengapresiasi langkah Koperatif yang dilakukan oleh AH," tuturnya.

Lanjut Irfan Kilat, saat itu yang menerima kami Kasubdit I Dit Intelkam Polda NTB, Kompol Heru Windiarto, SH dan Jatanras Dit Reskrim Umum Polda NTB, AKP Agus Eka Artha, SH.MH.

"Pernyataan Kasat Reskrim Polres Bima di sejumlah media itu tidak banar, bahwa AH ditangkap di Kos-kosan dan yang benar adalah AH menyerah diri di Polda NTB dan ditemani oleh kami," tegasnya.

Ditambahkan Irfan Kilat, pada saat itu juga, Kasubdit I Dit Intelkam Polda NTB Kompol Heru Windiarto, SH mengungkapkan, kami memberikan nilai positif dan apresiasi langkah yang dilakukan oleh AH, karena koperatif dan bisa membantu Kepolisian dalam penyelidikan sehingga kasus ini bisa diselesaikan, dan kondusif kembali, kata Irfan Kilat.

Sekali lagi, Fakta sebenarnya, AH koperatif menyerahkan diri di Polda NTB ditemani, teman-teman FKM-SH, DPW BARDAM Bali-Nusra, dan diterima Pihak Polda NTB, pungkasnya.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Rio Indra Lesmana, SH.,SIK, belum memberikan tanggapan, saat dikonfirmasi awak media ini melalui via WhatsApp. Minggu, 3/3/24.

(Surya Ghempar).

Continue reading...

Jembatan Penghubung Ke Pekon Betung Pematang Sawah Ambruk, Mohon Atensi Pemerintah


Tanggamus. Media Dinamika Global. Id.– Jembatan penghubung menuju Pekon Betung menuju Pekon Guring, Pekon Waynipah dan Kantor Kecamatan Pematangsawa maupun Puskesmas Waynipah di Kabupaten Tanggamus, nyaris terputus.

Pasalnya, bagian jembatan dengan panjang kurang lebih 10 meter kembali amblas dipicu oleh intensitas hujan yang cukup deras sehingga mengakibatkan air menggegas  pondasi jembatan darurat hingga akhirnya ambruk.

Menurut Kakon Betung, Sahyan, peristiwa itu terjadi sore tadi Sabtu, tanggal 02 Maret 2024, sekitar pukul 15.30 WIB. Namun tidak ada korban jiwa yang dilaporkan.

“Kerugian materi akibat peristiwa ini belum dapat dipastikan, namun situasi ini membutuhkan penanganan segera dari pihak terkait untuk membangun jembatan darurat,” kata Sahyan kepada,awak media

Sahyan menyebut, hingga saat ini, jembatan yang amblas belum dapat dilalui oleh kendaraan Roda 2atau Roda4 namun demikian ada jalan alternatif yang bisa digunakan  oleh masrakat lainya yaitu adalah melalui jalan gang dusun Baturaja pekon Betung di Kecamatan Pematangsawa.

Mengingat, kondisi cuaca yang masih tidak menentu dengan adanya turun hujan ini, dikhawatirkan bahwa intensitas hujan yang deras dapat menyebabkan longsor yang lebih luas, sehingga diharapkan  kepada pemerintah segera mengambil tindakan.

“Harapannya segera diperbaiki, karna bisa mengancam jembatan dan nyawa masrakat yang melewatinya, tersebut dapat hanyut terbawa arus, selain itu jembatan alternatif juga kondisinya rawan amblas,” tutupnya.

Diketahui, jembatan tersebut juga pernah amblas paska anjir bandang menerjang Pekon Tanjungan dan Pekon Betung pada Kamis 30 Nopember 2023, dinihari.

Ambrolnya jembatan di Pekon Betung juga mengakibatkan satu sepeda motor Yamaha Vixion Nopol B 4023-NL terjatuh ke dalam sungai. Pengendara bernama Dedi (30) mengalami luka dagu 4 jahitan, penumpang Supri (39) mengalami luka lecet.

Jembatan sementara lalu dibangun melibatkan gotong royong masyarakat di 5 pekon wilayah setempat, pada Sabtu 16 Desember 2023 dan bertahan pada awal Maret 2024 ini. (UMar.mdg )

Continue reading...

Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Binter Melalui Olahraga Sepakbola


Fatumuti,NTT. Media Dinamika Global. Id.- Adakan Laga Persahabatan, Satgas Yonkav 6/Naga Karimata laksanakan laga persahabatan dengan Noemuti FC yang digelar di Lapangan Umum Fatumuti, Desa Fatumuti, Kec. Noemuti, Kab. TTU, Prov. NTT. (3/3/24)

Pertandingan Bola persahabatan Naga Karimata FC melawan Noemuti FC menjadi momentum yang tepat untuk mempererat tali silaturahmi antara Satgas Yonkav 6/Naga Karimata dengan masyarakat di daerah penugasan. Pertandingan ini juga dapat menjadi sarana untuk menghibur dan meningkatkan semangat sportivitas dengan cara olahraga Sepak Bola.

Dansatgas Yonkav 6/Naga Karimata Mayor Kav Ronald Tampubolon, S.H., M.Han. Mengatakan " Sepak bola adalah olahraga yang memiliki daya tarik luar biasa di seluruh dunia. Tidak terkecuali Di daerah perbatasan, sepak bola bukan hanya sebuah permainan tetapi juga merupakan media untuk mempererat hubungan antara TNI dengan Masyarakat dalam membangun solidaritas di daerah perbatasan."

Continue reading...