Kota Bima-NTB, Media Dinamika Global.Id.- Rakortek Bidang Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK) yang dipimpin oleh Kabid Pengelolaan Tekhnologi Informasi dan Komunikasi (PTIK), Yasrul, S.Kom,.M.Eng,
paparkan tiga point inti yang menjadi bahasan penting Rakortek tersebut, tingkatan SPBE, Implementasi Srikandi, dan SP4N Lapor!
Yasrul paparkan, rekapitulasi rincian penilaian SPBE per Kabupaten/Kota pada masing-masing domain dan indikator, dengan pemaparan tersebut diharapkan kabupaten/Kota dapat membandingkan dan mengetahui secara utuh Kabupaten/Kota yang unggul dalam penilaian pada domain dan indikator tertentu, dengan tujuan memudahkan untuk melakukan studi komparasi praktik baik yang telah dilakukan oleh Kabupaten/ Kota lainnya.
“Dengan pemaparan ini kedepan kabupaten/kota dpat membandingkan dan mengetahui secara utuh kab/kota yang unggul dalam penilaian,” jelas Yasrul di Aula Command Center Komplek Walikota Bima, Selasa (05/03/2024).
Yasrul juga, menampilkan hasil penilaian SPBE tahun 2023, yang sebagian besar sudah diatas rata-rata Nasional, yang masih di bawah rata-rata Nasional diisi oleh Kota Bima, Dompu Kabupaten Sumbawa Barat, Sumbawa, Lombok Timur, Lombok Utara, dan Sumbawa Barat. Dari data yang dihimpun Domain SPBE paling lengkap di duduki oleh Kabupaten Sumbawa dengan nilai 3,41. Tata kelola dan Domain manajemen paling tinggi ada kota Mataram dengan nilai 3,47, dan domain layanan masih di pegang Provinsi NTB. Dalam Rakortek itu juga mempersiapkan penilaian SPBE untuk Bulan Juni tahun 2024, membahas perdomain.
“Yang pertama saya tampilkan hasil penilaian SPBE tahun 2023, yang sebagian besar sudah diatas rata-rata Nasional, yang masih di bawah rata-rata Nasional diisi oleh Kota Bima, Dompu Kabupaten Sumbawa Barat, Sumbawa, Lombok Timur, Lombok Utara, dan Sumbawa Barat," terangnya.
Masih dijelaskan Yasrul, tindak lanjut komitmen penggunaan aplikasi Srikandi, Kota Mataram terbukti paling aktif menggunakan Aplikasi Srikandi di susul Kabupaten Lombok Barat, dan semua sudah memiliki portal open data atau satu data namun masih belum semua terintegrasi dengan satu data Indonesia, digaris bawahi Yasrul yang masih menjadi fokus kedepan mengintegrasikan satu data daerah dengan satu data Nasional, kedepan Command Center akan di gabungkan dengan satu data untuk mempermudah integrasi.
“Komitmen bersama dalam penggunaan aplikasi, Mataram sudah terbukti paling aktif menggunakan srikandi disusul Kabupaten Lombok Barat, yang masih menjadi fokus kedepan mengintegrasikan satu data daerah dengan satu data Nasional, kedepan Command Center akan di gabungkan dengan satu data untuk mempermudah integrasi,” jelasnya.
Dalam acara yang sama, Kepala UPTD Pusat Layanan Digital, Ari Wahyudin, S.STP.,M.M, pemaparan kondisi pelaksanaan pengaduan layanan publik di Kabupaten/Kota, dengan harapan pemaparan monev yang telah dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menjadi pembinaan Provinsi NTB dalam menjalankan SP4N-Lapor!, karena aplikasi tersebut telah ditetapkan menjadi aplikasi umum yang artinya seluruh K/L/D/P harus menggunakan aplikasi ini sebagai aplikasi pengaduan.
“Pemaparan monev yang telah dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menjadi pembinaan Provinsi NTB dalam menjalankan SP4N-Lapor!, untuk itu aplikasi ini ditetapkan menjadi aplikasi yang seluruh K/L/D/P harus menggunakannya sebagai aplikasi pengaduan," jelas Ari.
Ditambahkan Ari selaku salah satu Narasumber dalam Rakortek TIK tersebut pengelolaan pengaduan layanan publik SP4N Lapor harus dengan indikator kecepatan respon, Ketuntasan, tindak lanjut yang tidak sesuai substansi, tindak lanjut Normative, etika bahasa yang harus sesuai dengan Ejaan yang disempurnakan (EYD), dan perlindungan identitas, dan menjadi prioritas kemendagri untuk penyelesaian aduan.
“Dalam pengelolaan dan meningkatkan layanan SP4N Lapor! indikator yang perlu diperhatikan mulai dari kecepatan respon, ketuntasa, tindak lanjut tidak sesuai substansi, tindak lanjut normative, etika berbahasa, perlindungan identitas,” jelasnya.
Dalam kesempatan Rakortek itu juga, Kadis Kominfo Kota Mataram, Drs. I Nyoman Suwandiasa, M.H, berbagi praktik baik dalam pengelolaan SPBE yang di terapkan di kota Mataram dengan memperhatikan beberapa point dengan penjabaran setiap orang membangun aplikasi harus sesuai dengan SOP dan bisnis proses, pendekatan yang dilakukan bukan hanya formal, dikarenakan formal efektifitaanya hanya mencapai 50 persen.
Menurut hematnya kunci formal dari semua itu ada di pemerintah yakni Sekretaris Daerah, dengan Sekda mengeluarkan aturan menggunakan aplikasi Srikandi maka akan berjalan sesuai dengan yang di cita-cita kan. Dikatakan Kadis Kominfo Kota Mataram itu juga dalam memenuhi SPBE harus menaati azas dengan mengikuti arahan dari tim Evaluator.
“Sebagai contoh srikandi, kalau pendekatannya hanya formal efektifitasnya hanya 50 persen. Key personnya disni adalah Sekda. Kalua pak sekda menolak semua surat manual selesai masalah,” pungkasnya.
Rakortek tersebut menjadi motivasi dan panduan Kabupaten/Kota maupun Pemerintah Provinsi dalam mengimplementasikan tiga hal yang menjadi pokok utama pembahasan dalam Rakortek tersebut.(Surya Ghempar).