Penyerahan Dokumen LPPD dan LKPPD Ta.2023 Oleh Kades Jia Kec.Sape


Sape Bima NTB.Media Dinamika Goobal.id Rabu/06/03/2024 Berdasarkan Ketentuan pada pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Laporan Kepala Desa dan Ketentuan pada pasal 46 Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 2 Tahun 2015 tentang tatacara Pencalonan, Pemilihan,Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa,bahwa kepala Desa berkewajiban :

1. menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) secara tertulis setiap akhir tahun anggaran kepada Bupati melalui Camat.

2. Menyampaikan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) secara tertulis kepada BPD setiap akhir tahun anggaran.

Kedua Dokumen ini wajib diserahkan oleh kepala Desa paling lambat 3 bulan terhitung sejak berakhirnya tahun anggaran atau 31 Maret 2024.

Pantauan Awak Media pada hari ini Kepala Desa Jia Kecamatan Sape Kabupaten Bima NTB (Sukri H.Mansyur) telah menyelesaikan kedua laporan tersebut sebagai bentuk laporan Realisasi Kegiatan bahwa seluruh kegiatan yang tertuang dalam APBDESA Tahun Anggaran 2023 telah selesai dilaksanakan 100 %.

LPPD adalah laporan Kelapa Desa kepada Bupati/Walikota melalui camat secara tertulis paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhirnya tahun anggaran

LKPPD adalah laporan yang disampaikan oleh Kepala Desa kepada Badan Permusyawaratan Desa secara tertulis paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhir tahun anggaran.

Pantauan awak media Kepala Desa Jia  Menyerahkan langsung Dokumen LKPPD kepada  BPD Desa Jia dan dilanjutkan dengan Penyerahan Dokumen LPPD Secara tertulis kepada Bupati melalui Camat yang diterima langsung oleh Camat Sape (Muhammad Akbar.M.Si) di Ruangan Camat Sape.

Laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa akhir tahun anggaran ini digunakan oleh BPD untuk bahan evaluasi bahwa BPD dapat : 1. membuat catatan tentang kinerja kepala desa

2. Meminta keterangan atau informasi

3. Menyatakan Pendapat

4. Memberi masukan untuk penyiapan bahan musyawarah Desa.

Prose Penyerahan Dokumen LKPPD Kepada BPD dan Dokumen LPPD Kepada Bupati melalui Camat telah berjalan dengan lancar dan sukses kemudian dilanjutkan dengan foto bersama.(Arf Sp/MDG.04)

Continue reading...

Kades Naru Sape Menyerahkan Dokumen LKPPD 2023 Secara Tertulis Kepada BPD


Sape Bima NTB.Media Dinamika Goobal.id Rabu/06/03/2024 Berdasarkan Ketentuan pada pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Laporan Kepala Desa dan Ketentuan pada pasal 46 Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 2 Tahun 2015 tentang tatacara Pencalonan, Pemilihan,Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa,bahwa kepala Desa berkewajiban :

1. menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) secara tertulis setiap akhir tahun anggaran kepada Bupati melalui Camat.

2. Menyampaikan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) secara tertulis kepada BPD setiap akhir tahun anggaran.

Kedua Dokumen ini wajib diserahkan oleh kepala Desa paling lambat 3 bulan terhitung sejak berakhirnya tahun anggaran atau 31 Maret 2024.

Pantauan Awak Media pada hari ini Pemerintah Desa Naru telah menyelesaikan kedua laporan tersebut sebagai bentuk laporan Realisasi Kegiatan bahwa seluruh kegiatan yang tertuang dalam APBDESA Tahun Anggaran 2023 telah selesai dilaksanakan 100 %.

LPPD adalah laporan Kelapa Desa kepada Bupati/Walikota melalui camat secara tertulis paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhirnya tahun anggaran

LKPPD adalah laporan yang disampaikan oleh Kepala Desa kepada Badan Permusyawaratan Desa secara tertulis paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhir tahun anggaran.

Pada kesempatan ini Pemdes Naru dalam hal ini Kepala Desa bersama Sekretaris Desa Menyerahkan langsung Dokumen LKPPD kepada Ketua BPD Desa Naru yang diterima langsung oleh Ketua BPD dan didampingi sama anggota BPD.

Penyerahan Dokumen LPPD Tahun Anggaran 2023 kepada Bupati melalui Camat 

Selain Dokumen LKPPD juga telah diserahkan dokumen LPPD 2023 kepada Bupati melalui Camat.

Laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa akhir tahun anggaran ini digunakan oleh BPD untuk bahan evaluasi bahwa BPD dapat : 1. membuat catatan tentang kinerja kepala desa

2. Meminta keterangan atau informasi

3. Menyatakan Pendapat

4. Memberi masukan untuk penyiapan bahan musyawarah Desa.

Prose Penyerahan Dokumen LKPPD Kepada BPD telah berjalan dengan lancar dan sukses kemudian dilanjutkan dengan foto bersama.(Arf Sp/MDG.04)

Continue reading...

Sambut Tradisi Adat Perbatasan, Pos Oepoli Sungai Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Bantu Masyarakat Dirikan Tenda

Netemnanu, NTT - Mediadinamikaglobal.id ||Dalam rangka menyambut tradisi adat, Pos Oepoli Sungai Satgas Yonkav 6/Naga Karimata ikut bantu masyarakat perbatasan untuk mendirikan tenda di Desa Netemnanu, Kec. Amfoang, Kab. TTU. Prov. NTT (6/3/24)

Pos Oepoli Sungai Satgas Yonkav 6/Naga Karimata laksanakan komsos dan membantu masyarakat untuk mendirikan tenda, hal ini merupakan suatu tradisi masyarakat untuk mengadakan suatu acara di Desa Netemnanu dan ikut menyambut tradisi adat, Pos Oepoli Sungai ingin meringankan beban masyarakat dengan ikut membantu mendirikan tenda untuk acara tersebut.

Danpos Oepoli Sungai Letda Kav M. Bimantara Arianto mengatakan "Kami ingin ikut ambil andil dalam sukseskan acara yang akan diadakan di Desa Netemnanu. Dengan bantuan yang diberikan ini harapan kedepan agar meringankan beban masyarakat." (Yonkav 6/NK)

Continue reading...

Asa Mbah Mat Rokhim Akan Segera Terwujud, Dengan Rumah dan Jamban Barunya

Blitar - Mediadinamikaglobal.id || Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-119 TA. 2024 membuahkan hasil yang cukup signifikan dan nyata, yang menyasar pada   perbaikan rumah tidak layak huni dan jamban sebagai sasaran fisik salah satu milik warga, yakni Mbah Mat Rokhim di RT. 01 RW. 07 Dusun Caren Desa Wonotirto Kecamatan Wonotirto Kabupaten Blitar, Rabu (6/3/2024). 

Mbah Mat Rokhim, seorang warga yang telah lama tinggal di Dusun Caren, terlihat rumahnya sedang disulap yang akan menjadi lebih layak huni dan dilengkapi dengan jamban yang lebih higienis berkat program TMMD ke-119.

Dalam pernyataannya, Letda Inf Achmad Sodik Danton Satgas TMMD menyampaikan, bahwa proses perbaikan rumah dan jamban tersebut dilakukan oleh anggota Satgas TMMD, bekerja sama dengan warga setempat dengan penuh semangat, kekeluargaan dan begitu kompaknya.

"Dengan kerjasama yang solid antara Satgas TMMD dan masyarakat, kami berhasil melakukan perbaikan rumah dan jamban milik Mbah Mat Rokhim secara maksimal. Ini adalah contoh nyata bagaimana kolaborasi yang baik antara TNI dan masyarakat yang dapat berdampak membawa perubahan positif dan langsung bisa dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan," ujar Letda Inf Achmad Sodik.

Mbah Mat Rokhim pun merasa terharu dan bersyukur atas semua bantuan yang diberikan oleh Satgas TMMD dalam memperbaiki kondisi rumah dan jambannya. Ia berterima kasih atas perhatian dan upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas hidupnya dan keluarganya.

"Terima kasih kepada Satgas TMMD yang telah membantu kami dalam memperbaiki rumah dan jamban kami. Semoga kebaikan yang telah diberikan dapat membawa berkah bagi semua yang terlibat dalam program TMMD ke-119 ini dan mendapat pahala yang setimpal," ucap Mbah Mat Rokhim yang tampak kedua matanya berkaca kaca.

Dengan adanya perbaikan rumah dan jamban Mbah Mat Rokhim, TMMD ke-119 berhasil memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Desa Wonotirto. Program ini tidak hanya membawa perubahan fisik yang lebih baik, namun juga berdampak terus semakin  mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat, dalam upaya bersama membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan warga, (Dim0808).
Continue reading...

BPD Naru Sape Gelar Musdes Penetapan KPM BLT Dana Desa dan Bedah Rumah Ta.2024


Sape Bima NTB.Media Dinamika Globa.id Rabu 06 Maret 2024 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Naru Kecamatan Sape Kabupaten Bima Yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa Naru telah melaksanakan satu tahapan kegiatan yang merupakan bagian dari Proses Perencanaan Desa 2024 terkait Penerima Manfaat yang harus dilaksanakan dan ditetapkan melalui Musyawarah Desa Khusus sesuai amanat Permendesa No.13 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa 2024 yang bunyi nya bahwa penetapan keluarga penerima manfaat (KPM)  di putuskan bersama melalui Musyawarah Desa oleh BPD yang difasilitasi oleh pemerintah Desa dan nantinya akan ditetapkan dengan keputusan Kepala Desa melalui Perkades BLT.



Pantauan awak media hadir saat musyawarah Desa yaitu Kepala Desa Naru (Nasarudin),Ketua BPD dan Anggota, Pendamping Desa Kecamatan Sape,PLD Naru, Bhabinkamtibmas, Bhabintrantibun,LPMD, Karang Taruna,Lembaga Adat,Kadus,RT,RW dan Beberapa perwakilan Tokoh Masyarakat.

Kepala Desa Naru (Nasarudin) melalui Musyawarah Desa Khusus ini sangat berharap kepada BPD dan seluruh peserta Musyawarah yang hadir bahwa Calon KPM BLT Dana Desa Ekstrim Tahun 2024 yang akan ditetapkan nanti adalah orang-orang yang betul-betul layak memenuhi kriteria dan berhak nanti menerima bantuan sesuai dengan kriteria yang telah disebutkan dalam Permendesa No.13 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa 2024.

Dipermendesa No.13 Tahun 2023 disebutkan sebagai berikut:

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa diberikan kepada keluarga penerima manfaat diprioritaskan keluarga miskin ekstrim dan miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan dan ditetapkan berdasarkan kriteria: 

- Kehilangan mata pencaharian

- mempunyai anggota keluarga rentan sakit menahun,sakit kronis dan atau penyandang disabilitas

- tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan

- Rumah Tangga dengan anggota keluarga rumah tangga tunggal lanjut usia

- Perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin ekstrim.

Kades juga menambahkan semoga Musyawarah Desa ini bisa diikuti sampai selesai oleh seluruh peserta musyawarah desa.

Hasil Musyawarah Desa Khusus hari ini sebelumnya telah dilakukan Validasi dan verifikasi data oleh Tim Verval yang telah di bentuk dan di SK kan Oleh Kepala Desa.

Nampak terlihat Melalui Musdes ini telah dilakukan Penetapan KPM BLT Dana Desa Ekstrim Tahun Anggaran 2024 sebanyak 28 KPM dan akan berhak menerima bantuan mulai Bulan Januari - Desember 2024 dengan besaran Rp.300.000 setiap bulan dan dapat dibayarkan maksimal 3 bulan secara sekaligus.

Ketua BPD Naru Saat Membacakan dan Menetapkan KPM BLT dan RTLH 2024

Pantauan awak media Ketua BPD Naru (Syahrul Mubarak) Selain KPM BLT Dana Desa yang telah ditetapkan juga Penerima Manfaat Kegiatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sebanyak 8 orang yang sumber Anggaran nya Dana Desa 2024.Tuturnya

Musyawarah Desa khusus pembahasan dan penetapan KPM BLT Dana Desa Ekstrim Desa Naru tahun 2024 pada hari ini telah berlangsung dengan lancar tertib dan sukses.(Arf Sp/MDG.04)

Continue reading...

Sebanyak 29 Rayon Mendukung Irvannanda, S.Kom. Sebagai Ketua Asykar Theking Periode 2024 - 2029


Pekanbaru, - Media Dinamika Global,Id, Irvannanda, S.Kom. resmi terpilih sebagai ketua Asykar Theking, suporter klub PSPS Riau, pada Kongres I Asykar Theking yang digelar di Pekanbaru, Sabtu (2/3/2024). Irvannanda terpilih secara aklamasi dan didukung penuh oleh seluruh Rayon Asykar Theking sebanyak 29 Rayon.

Dengan hasil keputusan Kongres I ini, Irvannanda akan memimpin Komite Pusat Asykar Theking untuk periode 2024-2029.

Kongres di buka oleh Asisten Administrasi Umum Setdako Pekanbaru Samto, S.STP, M.Si. Kongres yang diikuti oleh 150 peserta dan tamu Kongres terdaftar, dengan 68 peserta penuh dan 29 peserta peninjau dari unsur Mabes dan Rayon-rayon.

Seremoni Kongres ditutup pada sore hari oleh Pj. Walikota Pekanbaru, Muflihun, S.STP, M.AP. yang juga merupakan Pembina Asykar Theking dan Penasehat Klub PSPS.

Dalam sambutannya, Irvannanda mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Asykar Theking yang telah memberikan kepercayaan kepadanya. Ia juga mengapresiasi kinerja pengurus lama yang telah membawa Asykar Theking menjadi suporter terorganisir sampai pada saat ini berusia 22 Tahun.

“Asykar Theking adalah wadah kreativitas anak muda di Riau, khususnya Pekanbaru, yang telah bertransformasi menjadi wadah yang inklusif dari segala latar belakang individu menjadi sebuah kesatuan. Asykar Theking juga menjunjung tinggi budaya melayu sebagai filosofi, menjaga marwah adat, marwah adab, marwah pemimpin negeri, dan marwah anak negeri, tentunya dengan semangat kebangsaan dan merah putih,” ujar Irvannanda.

Irvannanda juga menyampaikan visi dan misinya sebagai ketua Asykar Theking, yaitu meningkatkan kualitas dan kuantitas anggota, mempererat hubungan dengan klub PSPS Riau dan stakeholder lainnya, serta berkontribusi positif bagi masyarakat dan pembangunan Riau.

“Asykar Theking akan terus mendukung PSPS Riau di setiap pertandingan, baik di tribun selatan (Curva Sud) maupun di luar stadion. Kami juga akan berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosial, budaya, dan olahraga yang bermanfaat bagi masyarakat. Asykar Theking telah bertransformasi menjadi organisasi modern yang mengikuti perkmbangan zaman, dengan SDM yang kaya dengan IPTEK dan IMTAK namun juga menjunjung nilai-nilai luhur dan memiliki ciri khas kepribadian sendiri,” tutur Irvannanda.

Kongres I Asykar Theking dihadiri oleh anggota Asykar Theking dari berbagai daerah di Riau, serta beberapa tamu undangan, di antaranya Asprov PSSI Riau,  Kadispora Pekanbaru, Hazli, S. STP, Ketua AFKOT Kota Pekanbaru Musdalil Amri, S.Si., KOTI MPW Pemuda Pancasila Riau, Badan Siber Pemuda Pancasila Riau, Kabid OK MPW Pemuda Pancasila, Rahmat Rishadi Sinaga, SH, SAPMA PP Kota Pekanbaru, KOTI MPC Pemuda Pancasila Kampar, RRC MPC Pemuda Pancasila Pekanbaru, Ketua BPK MPC Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru, Pemprov Riau, Pemko Pekanbaru, Deklarator Asykar Theking Edi Bola, Ian Tanjung, Boy Sabirin, Khairuman, Syarli Susanto, Tomi, dan  manajemen PSPS Riau.

Kongres ini berlangsung dengan lancar dan khidmat, serta ditutup dengan pemberian plakat penghormatan kepada deklarator Asykar Theking.

Continue reading...

LSM LAMI Sumbar, Minta PT HKI Jangan Janji Manis saja Kepada Warga Soal Ganti Rugi Kolam Ikan


Padang Pariaman,- Media Dinamika Global,Id,  Perwakilan dari  PT HKI melakukan pertemuan dengan Kapolsek, Tokoh Masyarakat dan warga sekitar, korban dampak Amdal pemancangan tiang tol dan penggalian tanah oleh pekerjaan HKI  yang berimbas pada kolam usaha kolam  ikan warga, dari pembuangan limbah galian tanah yang mengaliri kolam ikan dan merugikan petani tambak ikan tawar.

Pertemuan yang terjadi pada hari sabtu tanggal 02 Maret 2024 di daerah Nagari Kapalo Hilalang. 

Dalam pertemuan yang di wakili oleh Rio dari PT HKI mengatakan "Sebelumnya saya mohon maaf dari menajemen pusat, kebetulan pimpinan kita tidak dapat hadir disini, dan ini kita dapat informasi baru tadi pagi tentang tuntutan warga terkait adanya demi petani kolam ikan tawar, jadi sebelumnya kita mohon maaf hal ini juga saya tidak hanya membawa badan saja, saya juga menanyakan bagaimana kelanjutan permasalah yang terjadi di Nagari Kapalo hilalang". Ucapnya Rio

"Sebelumnya kita juga ada pertemuan, dan disitu disebutkan ada upaya kita untuk memberi kompensasi kepada warga, yang berkaitan dengan tuntutan warga tentang kerugian petani kolam tawar yang terkena imbas AMDAL aliran air deras, atau pembuangan air ke kolam ikan warga, adapun yang disediakan oleh PT. HKI untuk ganti rugi kepada warga dengan nominal kerugian yang sudah di sediakan yaitu sebesar Rp. 160 juta S/d Rp. 200 juta.

Karena ada lobi-lobi dari pimpinan HKI saat rapat dengan Pemerintah daerah, dan ini sudah keseluruhan dari pemilik perikanan yang kena aliran air deras proyek tol Sambungnya.

"Karena manejemen kita pak tomy sedang di jakarta ada rakor selama 10 hari             kedepan, maka dari itu tidak dapat hadir, dan dari itu saya yang mewakili. Harapan kita yaitu diadakan mediasi atara masyarakat dengan perusahaan agar dapat bertemu. Terkait dengan konpensasi yang rilnya.nanti di bahas lagi, maka kami akan terima saja dulu aspirasi warga dan kita sampaikan ke pimpinan juga terima masukannya. Inilah yang saya bawa dari kantor tujuannya ini dapat kita terima dulu dengan baik informasi selanjutnya insyallah minggu depan, paling cepat di hari selasa paling lambat di hari kamis, mungkin itu yang dapat saya sampaikan". Tutupnya.

Pihak PT HKI juga membawa Surat Perihal Permohonan Batuan Mediasi Pembahasan Kolam ikan yang terdampak Pembangunan Jalan Tol, dengan nomor surat :HKI/CM.1456/Exs.428/GS-Pacin-Lanjutan Z2/III/2024, yang berisi : Sehubungan dengan pekerjaan Pembangunan Jalan Tol Ruas Pekanbaru - Padang seksi Padang- Sicincin Lanjutan, bersama ini kami mengajukan permohonan bantuan kepada Pemerintah Daerah Padang Pariaman untuk memfasilitasi mediasi pembahasan terkait kolam ikan yang terdampak Pembangunan Jalan Tol di Nagari Kapalo Hilalang Kabupaten Padang Pariaman. 

Koordinator lapangan Erkson madiar mengatakan "walaupun sudah ada pertemuan dengan pihak PT HKI kami masyarakat Nagari Kapalo Hilalang khususnya yang korban petani tambak ikan tawar, akan tetap berhentikan akses pekerja perusahaan untuk  sementara waktu sampai ada solusinya yang jelas dan pasti". Tegasnya kepada wartawan. 

Ketua LSM LAMI DPD Sumbar Rismawati minta pihak Perusahaan  PT HKI, Jangan janji-janji manis saja kepada masyarakat, menyangkut untuk kehidupan sehari-hari petani tambak ikan tawar mereka bergantung hidup dari usaha ikan kolam mereka saja rata-rata menengah kebawah.

Sambungnya, ( Rismawati -red) kami dari LSM LAMI akan terus membantu warga yang terdampak gagal panen ikan kolam dari akibat aliran air kotor galian proyek jalan tol maka untuk itu kami berjuang bersama warga demi hak-hak mereka yang terkena dari imbas dari pekerjaan HKI proyek jala tol.(Tim)

Continue reading...