Dompu, Media Dinamika Global Id ~ Belum selesai Kasus yang lama, terkait Laporan Dugaan Korupsi Anggaran Pengadaan Sapi Kelompok, oleh LSM di Tipikor polres Dompu. Pemerintah Desa Mumbu, Kecamatan Woja Kabupaten Dompu di bawah kepemimpinan Irwan S.Hi kembali dilaporkan oleh Warganya sendiri, ke Kejaksaan Negeri Dompu.
Laporan yang di layangkan oleh seorang pria yang di ketahui bernama Sarif, ( 38 tahun ) Warga Dusun Mumbu Desa
Mumbu pada hari senin. 30 Februari 2024 tersebut, Memuat terkait adanya dugaan Penyalahgunaan ADD & DD, Tahun Anggaran 2022-2023 serta Dugaan terjadinya Pemotongan Anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada Masyarakat Penerima Manfaat.
" Ya, Laporan terkait adanya Dugaan Penyelewengan ADD & DD, dan Pemotongan Dana BLT, telah kami serahkan kepihak Kejaksaan Negeri Dompu pada tanggal ( 30/2/24 ) dan menurut info yang kami dapat, selang beberapa hari kemudian laporan tersebut langsung di limpahkan oleh teman-teman Kejaksaan ke Inspektorat Kabupaten Dompu guna dilakukan Audit Khusus" ujar Sarif Saat di konfirmasi Disela-sela kesibukannya di rumah pada Jumat, 8 Maret 2024 sekitar Pukul 09.30 Wita.
Selain Dugaan Penyalahgunaan ADD & DD Tahun Anggaran 2022-2023 serta adanya Dugaan Pemotongan BLT. Lanjut SariF. Irwan S.Hi, juga diduga telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai Kepala Desa setempat. Dengan melakukan pengalihan Anggaran Dana Desa, secara sepihak tanpa melakukan Musyawarah bersama Tokoh masyarakat dan lembaga desa terkait.
Selain dari pada itu sambung sarif. Irwan S.Hi juga di duga kuat telah melakukan pemotongan anggaran untuk proyek Desa ke pihak pelaksana sebesar 40%.dimana irwan S.Hi dengan sengaja menunjuk langsung pihak pelaksana pekerjaan fisik desa tanpa melakukan musyawarah bersama masyarakat Setempat
Menurut Sarif. Semenjak Irwan S.Hi terpilih menjadi kepala desa mumbu. Maka Beragam persoalanpun sering muncul dipemerintah Desa mumbu. Mulai dari adanya indikasi penyelewangan ADD & DD hingga dugaan pemotongan Dana BLT, dan mengalokasikan secara kHusus dana Desa yang kemudian digunakan untuk kegiatan PKBM milik kepala Desa sendiri.
Berangkat dari hal itu .kata sarif,. Iapun menyangkan sikap dan tindakan kepala Desa Mumbu dan menurutnya, sikap dan tindakan irwan S.Hi tersebut tidak mencerminkan dia sebagai seorang pemimpin yang arif dan bijaksana. Melainkan seorang pemimpin yang Diktator.
" kenapa saya harus melaporkan hal itu kepada pihak APH , khususnnya kepada teman-teman kejaksaan negeri Dompu. Karena kuat dugaan, Bahwa kejahatan yang dilakukan oleh kades mumbu, itu bukan pertama kali. Melainkan hal itu sudah sering kali. Dan semenjak ia menjabat selaku kepala desa mumbu, banyak indikasi penyimpangan yang dilakukan oleh irwan S.Hi. jadi mau tidak mau saya sebagai warga Masyarakat Mumbu, yang sadar akan hal itu melaporkan ke aparat penegak Hukum. Dan tentunya laporan ini akan saya kawal Hingga memiliki kepastian Hukum yang mengikat" beber sarif
Lebih jauh sarif mengatakan. Terkait Dugaan pemotongan BLT dirinya tekah mengantongi sejumlah alat Bukti. Baik itu ketetangan secara tertulis Maupun keterangan melalui Rekaman video yang disampaikan langsung oleh beberapa orang penerima manfaat.
"Dengan adanya keterangan langsung dari penerima manfaat yang merasa di rugikan akibat tindakan mereka. Maka kami rasa itu bisa dijadikan refrensi bahkan Alat Bukti oleh teman-teman kejaksaan" ungkap sarif
Sementara di tempat terpisah, kepala desa mumbu yang dikonfirmasi oleh redaksi berita ini melalui pesan watshap. Justru Menyayangkan adanya laporan yang dilayangkan oleh warganya, karena menurut irwan S.Hi. laporan terkait dugaan penyalahgunaan ADD&DD serta dugaan adanya pemotongan BLT kepada setiap penerima manfaat sebagaimana yang dilaporkan oleh sarif warga Desa mumbu tersebut, itu tidaklah benar dan menganggap laporan itu adalah Hoax..
" tidak ada yang tidak dibagikan. Semua penerima BLT kami bagikan semua, karena itu adalah haknya mereka. Dan kalaupun rekan-rekan media tidak percaya. Mari kita sama-sama ke lokasi. Guna menyakan langsung kepada setiap penerima manfaat" bebernya
Sementara itu, hingga berita ini di publikasikan kepala kejaksaan negeri Dompu yang di konfirmasi oleh media ini guna dimintai tangggapan terkait laporan tersebut. Belum dapat terkonfirmasi.
Penulis, Tim Media