Expose Pemkab Tanggamus Laksanakan Run Peringati HUT Ke-27


Tanggamus. Media Dinamika Global. Id.- Expose Pemkab Tanggamus  melaksanakan Run dalam rangka memperingati HUT ke-27 Kabupaten Tanggamus dan HUT ke-21 Lampung Hash House Harriers Tahun 2024.bertempat di Taman Wisata Butterfly, Pekon Gisting Atas Kec. Gisting Kab. Tanggamus, Pada hari Minggu, tanggal 3 Maret 2023,

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain :

1. Pj. Bupati Tanggamus (Ir. Mulyadi Irsan, M.T.);

2. Dandim 0424/Tanggamus (Letkol Inf Vicky Heru Harsanto, S.I.P.,M.Si.);

3. Kapolres Tanggamus diwakili Kabag Log (AKP Musakir, S.H.);

4. Ketua LHHH (Rustam Salim);

5. Pj. Ketua TP-PKK Kab. Tanggamus (Ny. Hellen Veranica Mulyadi Irsan);

6. Ketua Persit KCK Cabang XLVI Kodim 0424 (Ny. Lia Vicky Heru Harsanto);

7. Para Asisten dan Staf Ahli Bupati Kab. Tanggamus);

8. Para Kepala OPD, Camat, dan Kepala Pekon jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus;

9. Tokoh masyarakat, Kepala Sekolah Ketua Organisasi Olahraga, anggota LHHH dan warga masyarakat peserta Tanggamus Run.


Pj. Bupati Tanggamus (Ir. Mulyadi Irsan, M.T.), menyampaikan :

- Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati HUT ke-27 Kabupaten Tanggamus dan sekaligus juga memperingati HUT ke-21 Lampung Hash House Harriers selaku sponsor utama kegiatan kita kali ini.

Ucapan terimakasih kepada para sponsor yang telah memberikan support, dukungan tenaga dan materiil sehingga acara ini berlangsung dengan meriah, semarak dan ramai.

Lari dan Jogging merupakan salah satu olahraga paling murah dan paling mudah kita lakukan, namun dibalik kesederhanaannya, Jogging ternyata memiliki manfaat sangat besar untuk tubuh kita.

Semoga kegiatan ini membawa manfaat lebih besar utamanya bagi rasa kebersamaan, rasa cinta kepada Kabupaten Tanggamus serta peningkatan kesehatan.

Kegiatan ini sangat bermanfaat dalam upaya kita menggelorakan budaya berolahraga di masyarakat, sehingga terwujud peningkatan kesehatan dan kebugaran pada warga masyarakat, produktivitas masyarakat, selain itu tak kalah penting lagi yaitu meningkatkan daya tarik wisatawan dari luar Kabupaten Tanggamus sehingga tingkat huni hotel Tanggamus meningkat.

Selain itu juga adanya pemberdayaan UMKM lokal, sehingga diharapkan dari kegiatan ini, akan menumbuhkan geliat ekonomi kerakyatan melalui upaya pemunculan “Pasar Kaget” seperti jajanan pasar atau kuliner lokal dan lain-lain, seperti kita tahu bahwa Pemerintah saat ini fokus dalam upaya peningkatan ekonomi kerakyatan melalui para pelaku usaha UKM/UMKM.


Selaku Pemerintah Daerah kami sangat mendukung penyelenggaraan even di obyek-obyek wisata, karena selain kita semua bisa meningkatkan taraf kesehatan, sekaligus sebagai media untuk mempromosikan obyek wisata seperti Butterfly ini agar semakin banyak dikunjungi.

Dirgahayu Kabupaten Tanggamus ke-27, semoga Kabupaten Tanggamus semakin maju dan berkembang, warganya hidup dalam kemakmuran dan kesejahteraan, dalam suasana yang senantiasa aman, tentram, dan damai. (Adv)

Continue reading...

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus Tahun 2024


Tanggamus. Media Dinamika Global. Id.~ Rapat paripurna DPRD  kabupaten tanggamus tahun 2023 dalam agenda Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan penyampaian hasil pembahasan persetujuan DPRD dan pendapat akhir kepala daerah terhadap 4 ranperda kabupaten Tanggamus tahun 2023 dan penandatanganan MOU prubahan ranperda tahun 2024. Bertempat di ruang sidang DPRD tanggamus, Jl. Urip Sumoharjo No. 1, Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus Pada hari Jum'at tanggal 08 Maret 2024

Hadir dalam Kegiatan tersebut Pj. Bupati Tanggamus (Ir Mulyadi Irsan, M.T) di wakili oleh asisten III bidang administrasi dan kemasyarakatan, Dandim 0424/Tanggamus diwakili Kasdim (Mayor Inf Julian ABRI), Wakapolres Tanggamus , Asisten, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian, Camat Sekabupaten Tanggamus, Insan Pers, Para Undangan.

Rapat dipimpin ketua dewan Heri Agus Setiawan , dan di dampingi wakil ketua dewan 3 Kurnain serta diikuti 30 Anggota DPRD Tanggamus. Heri Agus Setiawan mengucapkan terima atas kesemua anggota yang hadir

Laporan hasil penyampaian 5 ranperda kabupaten Tanggamus yang di sampaikan oleh bapak Piter Anderson komisi 4. tahun 2023 yang telah disampaikan pada hari Jumat tanggal 1 September tahun 2023 untuk dibahas dan disetujui menjadi peraturan daerah Kabupaten Tanggamus untung waktu untuk mengawal kesempatan dalam rapat hari ini sebelumnya kita beritahukan bahwa 5 rancangan peraturan daerah sebagai berikut 

1. lembaga pemberdayaan masyarakat

2.penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak 

3. pemberdayaan usaha mikro kecil dan teman-teman 

4. pencegahan dan pengendalian penyakit menular 

5. penyelenggaraan sistem pertanian organik di Kabupaten Tanggamus hasil pembahasan rancangan peraturan daerah tentang lembaga pemberdayaan masyarakat


1. bahwa sesuai kebutuhan pasal 42 peraturan pun tidak Dalam negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri Dalam negeri Nomor 120 tahun 2018 ditetapkan bahwa peraturan bahwa bahwa peraturan bahwa peraturan Bupati ditetapkan atas perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau berbentuk berdasarkan buku lama 

2. bahwa sesuai ketentuan pasal 3 dan pasal 14 ayat 2 peraturan menteri Dalam negeri Nomor 18 tahun 2018 tentang lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat Desa ditetapkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan dan penetapan lembaga masyarakat desa dan lembaga adat desa di kelurahan diatur dengan peraturan Bupati atau peraturan walikota.

Sementara PJ Bupati Tanggamus dalam hal ini di sampaikan oleh Asisten III Johnsen Vanisa menyampaikan Peraturan Daerah merupakan Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk dengan persetujuan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Kepala Daerah. Mengingat betapa pentingnya penyusunan peraturan daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah dan otonomi daerah, dengan demikian kedudukan peraturan daerah dalam tatanan peraturan hukum nasional telah diakui khususnya dalam hierarki peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka penyusunan peraturan daerah harus berdasarkan suatu metode yang baku dan pasti. Selain itu diperlukan pula tatanan yang tertib dalam menyusun peraturan daerah, mulai dari tahap perencanaan, penyampaian, persetujuan sampai dengan tahap pengesahan. 


Adapun Rancangan Peraturan Daerah yang telah kita setujui bersama ini terdiri dari 3 (tiga) buah Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tanggamus, yaitu: 

1. Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro. 

2. Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular. 

3. Penyelenggaraan Sistem Pertanian Organik. 

Serta 1 (satu) buah Ranperda dari Pemerintah Daerah, yang telah kami sampaikan pada tanggal 01 September 2023 dan telah kita bahas bersama, yaitu: Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak. 

Dan pada siang hari ini, kita telah sampai pada tahapan persetujuan Ranperda, oleh karena itu Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Tanggamus menyampaikan terima kasih kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus yang terhormat, yang telah membahas dan menyetujui 4 (Empat) Ranperda ini menjadi Peraturan Daerah. 

Dengan telah disetujuinya Ranperda ini, menunjukkan bahwa kita telah menampung aspirasi masyarakat, sehingga terbitnya Perda ini nantinya. diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pembangunan daerah dan semakin mempercepat terwujudnya Kabupaten Tanggamus yang makin maju, adil dan makmur. 


Sebelum Saya akhiri pendapat akhir ini, Saya mengajak kepada kita semua, untuk terus berikhtiar membangun daerah yang kita cintai, kita harus tetap berSATU, bekerjasama dan berkoordinasi dengan baik, serta mendukung pelaksanaan program Pemerintah. (Adv)

Continue reading...

Kadis Pendidikan Hadiri Penutupan IGTK, Siapkan Anak Kreatif Dan Inovatif


Tanggamus, Lampung. Media Dinamika Global. Id.- Kepala Dinas Pendidikan Tanggamus, Yadi Mulyadi, menjadi tamu kehormatan pada penutupan Gebyar Ikatan Guru Taman Kanak Indonesia (IGTKI) yang berlangsung megah di Taman Terbuka Ir. Soekarno Kota Agung pada Sabtu, 03 Januari 2024. 

Puncak acara ditandai dengan pengumuman juara. Kecamatan Talangpadang meraih juara pertama, diikuti oleh Kecamatan Gisting sebagai juara kedua, dan Kecamatan Kota Agung sebagai juara ketiga.

Kehadiran Yadi Mulyadi memberikan sentuhan keistimewaan pada acara yang dihadiri oleh puluhan anak-anak Taman Kanak-kanak (TK) beserta orang tua mereka.


Dalam suasana penuh keceriaan, anak-anak TK menunjukkan bakat dan kreativitas mereka melalui berbagai kegiatan yang telah disiapkan dengan cermat oleh panitia penyelenggara. 

Mulai dari pertunjukan seni, lomba mewarnai, hingga pentas teater mini, segalanya dirancang untuk merangsang potensi kreatif sejak dini.

Meski cuaca pada hari itu kurang bersahabat, tidak menyurutkan semangat para peserta yang tetap antusias mengikuti setiap rangkaian acara. 

Kepala Dinas Pendidikan, Yadi Mulyadi, secara khusus memberikan penghargaan kepada media yang turut serta meliput acara tersebut. Beliau mengakui peran penting media dalam memberikan sorotan positif terhadap perkembangan dunia pendidikan.

"Kegiatan Gebyar TK ini merupakan yang kedua, dengan tema 'Kita Siapkan Anak yang Kreatif dan Inovatif dalam Merdeka Belajar'. Sejalan dengan program pemerintah pusat, terutama fokus pada pembangunan potensi anak-anak usia dini," ungkap Mulyadi dengan penuh semangat.

Lebih lanjut, Kepala Dinas Pendidikan menjelaskan bahwa Gebyar IGTKI tahun ini merupakan bagian integral dari upaya pemerintah pusat dalam menciptakan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga kreatif dan inovatif.

 "Ini adalah yang dicanangkan pemerintah pusat. Mudah-mudahan, apa yang disampaikan Bapak PJ Bupati tadi, kegiatan ini akan memberikan kontribusi besar dalam mempersiapkan anak-anak kita untuk menjadikan Indonesia sebagai negara emas pada tahun 2045 nanti," bebernya, menyoroti relevansi acara dengan visi besar negara ke depan.


Dengan kata-kata tegas dan penuh harapan, Mulyadi menegaskan pentingnya pendidikan anak-anak sebagai fondasi utama untuk mencapai cita-cita besar bangsa. 

"Gebyar IGTKI bukan hanya menjadi wadah untuk mengekspresikan kreativitas, tetapi juga sebagai langkah nyata dalam membangun masa depan Indonesia yang gemilang," tandasnya.

Penutupan kegiatan dihadiri langsung oleh Pejabat Bupati Tanggamus, Ketua Darma Wanita Tanggamus, pengurus IGTKI, serta sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat setempat. (Adv)

Continue reading...

Pemerintah Kabupaten Tanggamus Menggelar MUSRENBANG Tahun 2024 Penyusunan RKPD Tahun 2025


TANGGAMUS. Media Dinamika Global. Id.-Pemerintah Kabupaten Tanggamus Menggelar musyawarah  Rencana Pembangunan (MUSRENBANG) Tahun 2024 dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2025. Acara berlangsung di GOR RATU  Kecamatan Kotaagung. Rabu (6Maret 2024)

Pembukaan Musrenbang di hadiri oleh Sekda Provinsi Fahrizal Darminto mewakili Gubernur Lampung dengan di tandai pemukulan gong bahwa Musrenbang resmi dibuka. Di sela sela kegiatan di berikan juga penghargaan kepada para pemenang Musrenbang AWARD.

Pj. Bupati Tanggamus Ir. Mulyadi Irsan, dalam sambutannya mengatakan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah menegaskan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan dokumen penting dalam perencanaan pembangunan daerah yang mencakup periode satu tahun. 


RKPD ini merupakan penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah yang merupakan bagian integral dari sistem perencanaan pembangunan nasional.

Proses penyusunan RKPD dilakukan dengan pendekatan politik, teknokratik, partisipatif, serta melibatkan pendekatan top down dan bottom up.  Oleh karena itu, Rancangan RKPD yang telah dibahas 

dalam rangkaian forum Musrenbang mulai dari tingkat Pekon, Kelurahan, Kecamatan sampai dengan Musrenbang Kabupaten saat ini, disusun berpedoman pada Rancangan RPD Tahun 2024-2026 sebagai pengganti RPJMD Tahun 2018-2023, memperhatikan hasil evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya dan mengacu pada sasaran pembangunan Provinsi Lampung melalui Agenda Kerja Utama Rakyat Lampung Berjaya serta tema dan sasaran dan tema pembangunan nasional.

RKPD 2025 menjadi langkah awal pelaksanaan RPJMD 2025-2029 yang akan disusun pada tahun depan sebagai pedoman penting bagi Bupati yang terpilih untuk merumuskan arah pembangunan di masa mendatang. RKPD 2025 juga sebagai fondasi utama yang memainkan peran krusial dalam mencapai sasaran dan target RPJPD 2025- 2045, dengan visi Tanggamus yang SMART (Sejahtera, Maju dan Berkelanjutan) di tahun 2045.

Dalam rangka pembangunan di tahun 2025, Kabupaten Tanggamus telah meng-identifikasi beberapa isu strategis yang perlu segera dibenahi antara lain :

Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia, Penguatan Ekonomi, Investasi dan Daya saing produk lokal, Penurunan Disparitas Wilayah melalui Penyediaan 

Infrstruktur Dasar Masyarakat yang merata, Penguatan Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik, Penguatan Ketahanan Sosial-Budaya, Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Ujarnya". 

Gubernur Lampung dalam sambutannya yang diwakili sekretaris Daerah Provinsi Fahrizal Darminto, menyampaikan ucapan selamat atas Musrenbang RKPD Tahun 2025 Kabupaten Tanggamus, sebagai bukti bahwa jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus selalu proaktif melibatkan masyarakat dalam rangkaian proses perencanaan pembangunan.

Saya berharap, forum ini dapat menjadi momentum untuk mendengarkan dan mengakomodir program program yang dibutuhkan masyarakat.

Pada forum ini saya ingin tekankan bahwa tujuan dan sasaran pembangunan antara pemerintah Kabupaten pemerintah Provinsi, dan pemerintah Pusat harus selaras dan sejalan.

Apresiasi capaian pembangunan kabupaten dan kota akan menentukan capaian pembangunan provinsi. Begitu juga capaian pembangunan nasional, merupakan akumulasi kinerja pembangunan seluruh provinsi yang ada di Indonesia. Karena itu, Koordinasibdan sinergi antar jenjang pemerintahan menjadi kunci keberhasilan pembangunan.


Pemerintah Provinsi Lampung telah menetapkan tema pembangunan tahun2025 yaitu " Sinergi Memperkuat Kapasitas Diri dan Ketahanan Ekonomi Berkelanjutan serta Kualitas Pembangunan Manusia". 

Yang sinergi dengan tema pembangunan nasional tahun 2025 yaitu " Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan" dengan 7 prioritas pembangunan yaitu :

Meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan, Meningkatkan kualitas hidup SDM, Penanganan Kemiskinan, pembangunan infrastruktur, Reformasi Birokrasi. Pemantapan  kehidupan masyarakat yang aman berbudaya dan demokratis. Serta Peningkatan kualitas lingkungan hidup, Ucapnya".


Hadir juga Porkofimda , Sekdakab Tanggamus,  Para Asisten dan staf Ahli Bupati, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Camat se kabupaten Tanggamus, Kepala Bappeda Provinsi atu yang mewakili beserta jajaran, Para Pimpinan Instansi Vertikal/BUMN/BUMD/Swasta se kabupaten Tanggamus, Ketua TP-PKK dan Ketua DWP Kabupaten Tanggamus, Para Kepala Pekon dan Aparat Pekon yang mengikuti secara virtual , para Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Unsur Perguruan Tinggi, Tokoh Pemuda, Insan Pers dan Unsur Ormas se kabupaten Tanggamus. (Adv)

Continue reading...

Diduga Catatan Dalam Proses Rezim Politik Lokal Maraknya Galian C Di Kota Bima, Gubernur NTB Hanya Tersipu Diam


Kota Bima, Media Dinamika Global Id ~ Catatan dalam proses Rezim politik lokal kaitan sesuai rancangan RT RW kaitan maraknya diduga galian C di wilayah kota Bima oleh pihak eksekutif kepala daerah legislatif daerah.

Salah satu Aktivis kota ( Fadil ) Harus bisa memposisikan ruang ruang tertentu di lakukan oleh PT tertentu. sebagaimana beroperasi Merupakan salah Satu Penyumbang Pengrusakan Lingkungan, Di Wilayah Kota Bima bima.

Dengan somasi mendesak meminta Kepada Legislatif dan Eksekutif Untuk Meninjau Kembali Izin-Izin PT Tentang Izin Operasi, Pengolahan, Galian serta Syarat Letak Operasi Perusahaan.. Penggilingan Kerikil.

Perusahaan PT Beroperasi diduga SDH Menyalahi MOU dan Ketentuan Undang-undangTentang Lingkungan dan Izin Operasi Perusahaan. Merujuk pada surat dari kementrian ESDM Republik indonesia yg di tujukan kepada seluruh gubernur se indonesia dengan nomor 1481/30.01/Djb 2020.

Dalam maktum serat tersebut menegaskan tentang kewenangan pengeloalaan pertambang 

Dalam rangka pelaksanaan ketentuan uu nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan uu nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan minileral dan batu bara,uu lain yg mengatur tentang kewenangan pemerintah daerah tentang pertambangan mineral dan batu bara berahir pada tanggal 10 Desember atau 6 bulan setelah uu minerba mulai berlaku.

Berdasarkan aitem per aitem surat kementrian yg di tujukan di gubernur bahwasanya sebelum berlakunya uu baru yg memuat tentang pertambangan yg beroperasi dalam ruang lingkup NTB ( Kota Kabupaten. Bima) apakah izin operasi produksi sudah di kantongi, laporan studi kelayakan dan persetujuanya, Dokumen lingkungan amdal, jaminan kesunguhan lingkungan amdal. rencana paska tambang dan reklamasi lahan, ouput dan input dari tambang tersebut. Tuturnya 

Berdasarkan uraian poin kecil dari isi surat tersebut gubernur Ntb melalui Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu propinsi NTB apakah sudah menerima salinan tembusan izin operasi produksi yg terbaru bagi perusaan atau CV Yang melakukan operasi tambang, berdasarkan uu minerba yg terbaru dari kementrian Esdm.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan maraknya galian C yang beroperasi di wilayah kota kab.bima di luar dari pengontrolan gubernur selaku kepala daerah NTB. Sabtu (09/03/2024). 

Kami menduga izin operasi produksi galian C masih mengunakan izin dari dinas pelayanan terpadu dinas propinsi NTB yg berlaku mundur dari tgl terbinya surat dati kementeian Esdm RI untuk mengambil alih perizinan tentang tambang sesuai regulasi uu minerba yg terbaru .

Bicara izin operasi produksi di berbagai titik galian c yang ad patut di duga izin operasi galian c tertangal mundur dari terbitnya uu baru tentang minerba dan batu bara.

Terhitung taggal 11 Desember 2020/kewenangan propinsi beralih ke kewenangan pusat ,artinya izin operasi produksi galian c batal demi hukum untuk melakukan operasi sebelum ada izin terbaru dari kementrian ESDM. Pungkasnya.

Sementara, pihak para penambang, dinas perizinan dan Dinas Lingkungan hidup kota bima, belum bisa dikonfirmasi karena nomor WhatsApp nya tidak ada, sembari menunggu tanggapan pihak terkait di atas berita ini dipublikasikan oleh Pimpinan Redaksi Aryadin.
Continue reading...

Polisi Sebut Pemerkosaan dan Penyekapan Terhadap Siswi SMP di Lampung Utara Sudah Direncanakan.

Lampung Selatan. Media Dinamika Global.Id.- Polisi sebut ada remaja 2 dari 10 pelaku yang melakukan pemerkosaan dan penyekapan seorang siswi SMP di Lampung Utara. Keduanya juga dikatakan telah menyusun rencana untuk melakukan pembuatan tersebut.

"Otak dari peristiwa pemerkosaan ini ada dua orang yakni pelaku D yang masih diburu serta AP yang telah tertangkap," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, Sabtu (09/03/2024).

Umi menerangkan, keduanya memang telah merencanakan untuk melakukan pemerkosaan terhadap korban. "Dari hasil pemeriksaan Satreskrim Polres Lampung Utara, kedua pelaku sudah merencanakan untuk memperkosa korban, menyekap hingga membuat korban ini mabuk," ungkapnya.

Dijelaskan dia, peristiwa yang terjadi pada 14 Februari 2024 lalu pukul 14.00 WIB ini setelah korban dijemput oleh pelaku D yang berdalih akan menghantarkan ke bermain Futsal.

"Kronologinya pada tanggal 14 Februari 2024, korban dijemput oleh pelaku D dengan alasan akan diantar bermain futsal, namun rupanya pelaku ini malah membawa korban ke arah gubuk diperkebunan yang dimana telah ditunggu oleh 9 pelaku lainnya," ujar Umi.

Disana, korban akhirnya dipaksa meminum minuman keras serta diperkosa oleh pelaku D diikuti pelaku lainnya secara bergantian. Pemerkosaan ini dialami korban selama tiga hari berturut-turut hingga akhirnya korban ditemukan oleh pihak keluarga, para pelaku sendiri berhasil kabur. 

Dalam kasus ini, 6 dari 10 pelaku berhasil ditangkap. Adapun identitas para pelaku yakni AD dan AP yang ditangkap pada 25 Februari usai melarikan diri ke Sumatera Selatan, kemudian MC, DN serta RF yang ditangkapvpada tanggal 5 Maret 2024 di Lampung Utara dan terakhir AL yang ditangkap pada tanggal 8 Maret 2024 di Lampung Utara.( Fs/Red) 


Humas Polda Lampung

Continue reading...

Satgas Pamtas Yonkav 6/Naga Karimata Resmikan Program RTLH Di Perbatasan Indonesia-Timor Leste.

Eban NTT - Media Dinamika Global.id - Tuntaskan permasalahan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) di daerah perbatasan, Dansatgas Yonkav 6/Naga Karimata Mayor Kav Ronald Tampubolon, S.H., M.Han. resmikan Rumah milik Bapak Siprianus Tefa yang ada di Desa Eban, Kec. Miomaffo Barat, Kab. TTU, Prov. NTT. (9/3/24)

Dalam mendukung program Bapak Kasad Jenderal TNI Maruli yaitu program RTLH, Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonkav 6/Naga Karimata membantu masyarakat membangun rumah yang layak huni. Dansatgas Yonkav 6/Naga Karimata Mayor Kav Ronald Tampubolon, S.H., M. Han. Bantu masyarakat mendirikan Rumah yang layak untuk dihuni. Program pembangunan rumah layak huni ini merupakan inisiatif Dansatgas yang tidak hanya sebagai penjaga keamanan NKRI namun juga sebagai kunci dalam pengembangan wilayah. 

Program pembangunan rumah milik Keluarga Bapak Siprianus Tefa ini memakan waktu 2 minggu untuk merampungkan pekerjaan rumah ini sehingga pada 9 Maret 2024 Rumah yang dibangun oleh Personel Satgas Yonkav 6/Naga Karimata ini resmi diserah terimakan oleh Dansatgas kepada Keluarga Bapak Siprianus Tefa.

" Kami sekeluarga mengucapkan Banyak terimakasih kepada Bapak Komandan dan juga seluruh anggota yang telah membantu kami mendirikan rumah ini sehingga akhirnya kami dapat tinggal di rumah yang sedari dulu kami inginkan. Tidak banyak yang bisa kami ucapkan hanya Doa terbaik untuk Bapak sekalian agar kedepannya semakin sukses di dalam melaksanakan tugas." Ungkap Ibu Siprianus Tefa. 

" Saya mengucapkan terimakasih atas peresmian RTLH atau Rumah Tidak Layak Huni yang diberikan oleh Dansatgas RI-RDTL Sektor Barat Yonkav 6/Naga Karimata beserta seluruh Perwira dan Anggota yang telah melaksanakan kegiatan Bedah Rumah ini kami sebagai Camat Miomaffo Barat mengucapkan Banyak Terimakasih kami tidak mempunyai sesuatu untuk membalasnya hanyalah kami berdoa kepada tuhan semoga memberkati karir dari bapak-bapak sekalian." Ungkap Camat Miomaffo Barat Yasintus Naben, S.I.P. (Yonkav 6/NK)

Continue reading...