Cegah Demam Berdarah, Serka Riyanto Dampingi Fogging Massal

Blitar. Media Dinamika Global. Id.- Dalam upaya mencegah demam berdarah di wilayah binaannya, Serka Riyanto Babinsa Koramil 0808/03 Kanigoro, pagi ini melaksanakan pendampingan fogging massal yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kab. Blitar, bertempat di MI Al Falah, RA Al Falah dan lingkungan Jajar RT.1 RW 5 Kel/Kec. Kanigoro Kab. Blitar, Sabtu (6/4/2024).

Danramil 0808/03 Kanigoro Kapten Inf Lutfi Ariwibowo, S.H., mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pengendalian demam berdarah, yang dapat menimbulkan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.

"Melalui kegiatan ini, Babinsa bersama Dinas Kesehatan terkait berupaya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, dari wabah demam berdarah yang disebarkan oleh nyamuk Aedes Aegypti," terangnya.

"Hal ini mencerminkan peran aktif Babinsa dalam mendukung program kesehatan masyarakat dan juga memperlihatkan komitmen dalam mencapai kesejahteraan dan keamanan masyarakat," imbuhnya. 

Diharapkan dengan kegiatan pendampingan fogging yang dilakukan oleh Babinsa ini, dapat memberikan manfaat dalam pencegahan penyebaran wabah demam berdarah di wilayah binaannya," tandasnya.

"Semoga upaya ini, juga dapat menginspirasi masyarakat luas untuk berpartisipasi aktif dalam upaya memelihara kebersihan lingkungan, agar tetap bersih dan bebas dari sarang nyamuk serta terhindar dari wabah demam berdarah, (Dim0808).

Continue reading...

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK Terima Kunjungan Kerja Wakapolda Kalimantan Barat


Sanggau. Media Dinamika Global. Id.- Dalam rangka pengawasan perbatasan, Wakapolda Kalimantan Barat melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah Entikong, perbatasan RI-Malaysia.

Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh jajaran forkopimda dan CIQS PLBN Entikong sekaligus Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK, Letkol Arm Andreas Prabowo Putro., S.I.Pem., M.I.P., M. Han. di PLBN Entikong, Kec Entikong, Kab Sanggau, Prov Kalimantan Barat. Jumat (5/4/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau kegiatan dan pengamanan perbatasan dan pembagian bingkisan ramadhan kepada petugas yang menjaga perbatasan di PLBN Entikong, selain itu Wakapolda Kalimantan Barat Brigjend Pol Roma Hutajulu.,S.I.K.,M.S.I. berkenan mengunjungi wilayah perbatasan Tebedu yang masuk wilayah Malaysia.

Masyarakat sangat merasa bangga dan semangat dikarenakan pucuk pimpinan Polri di Kalimantan Barat dapat hadir untuk langsung meninjau kegiatan dan fasilitas yang ada untuk menunjang kegiatan masuk dan keluarnya barang dan jasa serta manusia yang ada di PLBN Entikong, tidak hanya itu saja beliau juga menitipkan untuk kerjasama yang baik antara stakeholder yang ada dan untuk mewaspadai melunjaknya arus masyarakat masuk dan keluar pada saat hari raya Idul Fitri 1445 H 2024.

"Kunjungan ini untuk meyakinkan bahwa seluruh aparat yang ada dapat bekerja sama secara maksimal untuk dapat mewujudkan sinergitas kelancaran arus masuk dan keluar di perbatasan RI-Malaysia khususnya di PLBN Entikong.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat menjadikan contoh bahwa TNI manunggal dengan rakyat. (Yonarmed 16/TK)
Continue reading...

Polda Lampung Selidiki Suara Letusan Pada Sabtu Dini Hari

Lampung Selatan - Media Dinamika Global. Id.- Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik, menyatakan bahwa Peristiwa tersebut masih dalam proses Penyelidikan oleh Ditkrimum Polda Lampung dan untuk dapat dipastikan Penyebabnya, Sabtu, ( 06/04/2024 ) 

Suara letusan tersebut terjadi bersamaan dengan melintasnya kendaraan dengan kecepatan tinggi di depan markas Polda Lampung, sehingga perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut.

"Suara letusan tersebut diduga terjadi secara bersamaan dengan adanya kendaraan yang melintas dengan kecepatan tinggi di depan markas Polda Lampung, menambah kompleksitas dalam penyelidikan peristiwa ini." ujar Kabid Humas.

"Masyarakat diminta untuk tetap tenang sambil memperhatikan informasi resmi dari pihak berwenang terkait perkembangan penyelidikan terkait dengan suara letusan di depan markas Polda Lampung." tambahnya.( Fs/Red)

Continue reading...

Menjelang Lebaran Topan Andri (Kakon) Banjarsari Bagikan BLT - DD Ke 10 KPM

Tanggamus. Media Dinamika Global. Id.-Topan Andri Kepala pekon Banjarsari Kecamatan Talang padang Kabupaten Tanggamus Lampung. Realisasikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) Tahun 2024, kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pada jumat 05 Maret 2024.

Kegiatan tersebut berlangsung Di Balai Pelatihan Pekon Banjarsari, dimana Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap  satu yang terhitung Bulan Januari, Febuari, dan Maret Tahun 2024 dengan nominal Rp.900.000  Sembilan Ratus Ribu Rupiah Per satu KPM nya. 

Proses Penyaluran BLT DD pada Tahun 2024 ini. berlangsung dengan tertib sehingga pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar.

Acara kali ini pembagian BLT DD ini di hadiri oleh Kepala Pekon Banjarsari TOPAN ANDRI, Sekretaris Pekon ANDI SAPUTRA, Camat Talang padang yang di wakili oleh ibu Sri Ordanela selaku kasi Pembangunan, Pendamping Desa  El Azhar, Babinsa Serda.Dapit Kurniawan, Babinkamtibmas Briptu. Arlistia serta aparat pekon setempat.

Dalam kesempatan tersebut TOPAN ANDRI (Kakon) Banjarsari mengatakan, bahwa hari ini Jum'at Pemerintah Pekon Banjarsari menyalurkan BLT DD kepada 10 KPM, yang Bersumber dari DD TA. 2024 sebesar 10% dari Pagu Anggaran untuk masyarakat yang betul - betul membutuhkan", ujarnya 

" Pada kesempatan ini saya mewakili aparatur pemerintah pekon Banjarsari mengucapkan kepada seluruh masyarakat Pekon Banjarsari kami mengucapkan beribu maaf apabila kami dalam melayani masyarakat kurang maksimal saya dan Perangkat Pekon Banjarsari mohon maaf yang sebesar - besarnya dan berkata Minal Aidzin Wal Faizin Mohon Maaf Lahir dan Batin", ucap ytn.

Lanjutnya ini semua sudah melalui Seleksi Dan musyawarah mufakat dengan berbagai komponen, dan telah disepakati 10 KPM BLT - DD yang berhak menerima manfaat, serta penyaluran BLT - DD, dengan Harapan bantuan BLT - DD ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan dapat di pergunakan sebaik mungkin. Dan jangan di gunakan untuk membeli barang-barang yang tidak bermanfaat karna sesuai anjuran pemerintah BLT - DD ini sipat nya hanya meringankan beban masyarakat, Terangnya 

Salah satu warga penerima KPM bapak Heriyanto (48) mengatakan alhamdulillah Pemerintah Pekon Banjarsari Menyalurkan BLT bulan Januari, Febuari, dan Maret sebesar Rp.300.000 Ribu x 3 bulan = Rp.900.000 ribu. Dan bantuan ini sangat membantu bagi saya dan akan saya pergunakan untuk kebutuhan sehari -hari menjelang hari raya idul fitri. Terutama untuk membeli sembako pak. Dan Sebagian akan saya gunakan untuk keperluan lainnya. Tuturnya

(Ytn)

Iwo Indonesia Pringsewu 

Continue reading...

Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Narkotika Rumpai Laksanakan Apel Siaga 3+1 Dan Razia Gabungan


Pekanbaru. Media Dinamika Global. Id.- Lapas Narkotika Rumpai Laksanakan Kegiatan Apel Siaga 3+1 dan Razia Gabungan bersama TNI, Polri, dan BNN Provinsi Riau. Kegiatan ini dalam rangka mengantisipasi terjadinya Gangguan Keamanan dan Ketertiban jelang Hari Raya Idul Fitri 1445H, rangkaian kegiatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 serta sebagai bentuk komitmen Lapas Narkotika Rumbai dalam upaya P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika). Selain itu, kegiatan ini juga sebagai bentuk sinergitas Lapas Narkotika Rumbai dan upaya dalam menerapkan Back to basic Pemasyarakatan  Maju. Jum’at (05/04/2024)

Kegiatan ini diawali dengan apel siaga Pengamanan yang dipimpin oleh Kepala Lapas (Kalapas)  Narkotika Kelas IIB Rumbai, Henri Alfa Edison Damanik. Dalam amanatnya Kalapas berpesan untuk meningkatkan keamanan dan kewaspadaan sebelum dan setelah hari raya idul fitri. 

“Saya minta semua petugas agar meningkatkan kewaspadaan. Segera cek dan laporkan kepada atasan jika menemukan sesuatu yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Dalam suasana hari raya, kita harus tetap semangat dan fokus dalam bekerja.” Ujar Kalapas. 

Kalapas juga turut mengucapkan terimakasih kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) yang hadir. Setelah Apel Siaga, Petugas dan APH bergerak menuju blok hunian untuk melakukan kegiatan razia kamar warga binaan. Kegiatan ini berjalan dengan aman, tertib dan kondusif. Acara ditutup dengan buka puasa bersama dengan APH. (***).

Continue reading...

Kasus Kades Bidardi Kembali Di Buka Pengadilan Tipikor Negeri Pontianak


Pontianak. Media Dinamika Global. Id.-Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pontianak melalui Ketua Majelis Hakim Joko Waluyo,SH.,Sp.NOT.,MM membuka persidangan kembali perkara nomor 47/pid.sus-TPK 2022/PN Ptk di tingkat PK yang menjerat Kepala Desa Suak Burung non aktif a.n Bidardi, dimana pihak Kejaksaan Negeri Ketapang melalui Jaksa Muda Adityas Tamtomo, SH. Menjerat dengan pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang- undang No. 31 tahun 1999 Tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Menurut Ketua Majelis Hakim kasus yang menjerat terpidana ini sangat menarik perhatianya dengan di sidangkan kembali kasus ini demi tegaknya keadilan.

Oleh karna itu Ketua Majelis Hakim meminta kepada masing" pihak untuk membuka kembali kasus tersebut,terutama atas Proses Penerbitan Sertipikat Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 30 /Ketapang yang di terbitkan tahun 1998 Atas Nama PT. Harapan Hibrida Kalimantan Barat dan HGU Nomor 14/Ketapang yang di terbitkan tahun 1999 Atas nama PT. Indo Sawit Kekal dan di ukur oleh BPN Kabupaten Ketapang pada tahun 1997 serta di klaim di atas Tanah Kas Desa(TKD) Suak Burung yang sudah di tanami Kebun Kelapa sawit pada tahun 2017. 

Pada Persidangan yang di gelar pada Senin tgl 01 April 2024  Majelis Hakim meminta kepada Kejaksaan Negeri Ketapang untuk menghadirkan BPN Kabupaten Ketapang sekaligus menghadirkan Warkah HGU/bukti Ganti Rugi Tanam Tumbuh (GRTT) dan Surat Keterangan Tanah (SKT) dari Kepala Desa sebagai syarat utama untuk menerbitkan kedua Sertipikat HGU tersebut diatas,bahwa ternyata dalam persidangan BPN Kabupaten Ketapang tidak bisa menghadirkan kedua surat penting tersebut yaitu, GRTT dan SKT yang diminta oleh Majelis Hakim.

Menurut kuasa hukum Kepala Desa Suak Burung non aktif ditemukan dalam fakta persidangan terdapat 1.tidak di sitanya oleh Kejaksaan Negeri Ketapang uang pengadaan/ pembelian TKD pada tahun anggaran 2015 sebesar Rp.60,000,000(enam puluh juta rupiah) yang di anggap sebagai kerugian Negara.

2.Belanja yang di  bayarkan oleh Desa Suak Burung sebesar Rp.25,385,041.97(dua puluh lima juta tiga ratus delapan puluh lima ribu empat puluh satu rupiah sembilan puluh tujuh sen)setelah terpidana tidak lagi menjabat sebagai Kepala Desa,yang di anggap kerugian Negara di timpakan kepada terpidana.

3.HGU tersebut berada di Desa Silat,Kemuning,Suak Burung dan Dibau Kec. Manis Mata dan menurut sepengetahuan terpidana a.n. Bidardi bahwa tidak ada nama Desa Dibau di  kecamatan Manis Mata sesuai Sertipikat HGU Nomor 14/Ketapang yang di terbitkan pada tahun 1999 yang didawakan oleh Kejaksaan Negeri Ketapang pada dirinya.

Menurut kuasa hukum Kepala Desa a.n. Bidardi dengan tidak melibatkan pihak terkait serta dengan tidak menyita barang bukti yang di anggap menjadi kerugian Negara sangat merugikan klien nya,karna menurut kuasa hukum a.n Bidardi hukum tidak mengenal istilah tidak enak dll.

Disisi lain terpidana Bidardi melalui Kuasa Hukumnya Martin Gea, SH,MH & Rahmad Lubis SH,MH pada memori PK menyampaikan kepada awak media bahwa ada Kehilapan Hakim dalam memutus perkara ini,tidak sesuai dengan fakta persidangan sehingga sangat merugikan klien kami, iya juga menambahkan dalam keteranganya, lebih baik membebaskan 1000 orang yang bersalah, dari pada menghukum orang yang tidak bersalah pungkasnya.

Sember: Martin gea, SH.,MH

Continue reading...

PJ PW SEMMI Riau Segera Agendakan Muswil SEMMI Tahun 2024 Ini


PEKANBARU,Media Dinamika Global. Id.- Berdasarkan hasil pelaksanaan pleno III dan pramuswil PW SEMMI RIAU pada Minggu, 10 September 2023 lalu di private room cafe pisang kipas Pekanbaru dengan mengusung tema “Mewujudkan kepemimpinan dengan kreatif dan tanggung jawab dalam ucapan menciptakan regenerasi yang berintegritas”.

Pleno III yang sudah dilaksanakan pada waktu itu membahas evaluasi internal kepengurusan dan langkah-langkah perjuangan PW SEMMI RIAU kedepannya. Kemudian dalam rapat tersebut menginginkan semua kelembagan mahasiswa tetap eksis dalam kiprahnya kita sadar tugas dan peran sesuai Ad/Art SEMMI itu sendiri. 

Maka dari itu, pihaknya bersama mahasiswa lainnya melakukan rapat untuk menyatukan kembali SEMMI Riau  karena sudah menjadi amanah dan madataris seluruh kader SEMMI se-Indonesia  sesuai amanat kongres SEMMI di Surabaya.

Terkait adanya dualisme di tubuh semmi, hal ini menjadi sorotan yang paling dasar nantinya di dalam sidang pleno III, dimana pihak-pihak akan membahas hal terkait adannya dualisme. Karena persoalan tersebut  menyakut marwah Riau di mata Nasional, karena itu perlu adanya pemikiran dan rekomendasi ke pengurus besar SEMMI untuk mentertibkan agar kiranya Riau tidak lagi di campur adukan dalam pusaran konfilk yang hari ini jelas SEMMI hanya ada satu yakni PB SEMMI legal Ketum Bintang wahyu, terang Febri PJ Ketum SEMMI Riau.

Sesuai dengan Surat Keputusan Nomor : 04/KPTS/PLENO-III/09/2023 Tentang Sidang Paripurna Komisi Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia memutuskan dan menetapkan saudara Febri Kurniadi sebagai pejabat Ketua PW SEMMI RIAU yang ditetapkan pada 10 September 2023. 

Di katakan Febri kurniadi Pj Ketum PW SEMMI RIAU kepada Media Sabtu (06/04/24) melalui telepon selulernya, Perhelatan pleno 3 menjadi notifikasi perjuangan bahwa, Semmi Riau masih ada untuk masyarakat Riau,

“Kami akan mengatur langkah dan merapikan barisan dan PW SEMMI RIAU akan mengadakan Musyawarah Wilayah pada tahun 2024 ini, serta bersinergi bersama Polda Riau dalam mendukung dan menjaga situasi yang aman dan damai di Provinsi Riau ,” jelas Febri.

Selain itu kata Febri, iya bersama mahasiswa lainnya akan mengembalikan Marwah dan masa kejayaan  PW SEMMI Riau menyatukan ide dan gagasan mahasiswa dengan syariat Islam.(**)

Continue reading...