PJ.Walikota Bima H. Mohammad Rum Beserta Jajarannya Mengucapkan

 


*بِسْــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ   الرَّحِيْـــــم*  

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 

Dengan segala kerendahan dan keikhlasan hati, izinkan kami  menghaturkan:

Selamat Hari Raya Idul Fitri1 Syawal 1445 H/2024 M

تَقَبَّلَ اللّهُ مِنَّا وَمنِْكُمْ صِيَامَنَا وَصِيَامَكُمْ,

 كُلُّ عَامٍ وَأَنْتُمْ بِخَيْرٍ. اَللّهُمَّ اجْعَلْنَا وَإِيَّاكُمْ مِنَ العَاءِدِيْنَ وَالفَاءِزِيْنَ  وَالمَقْبُوْلِيْنَ.

Mohon maaf lahir & bathin atas segala  kesalahan dan kehilafan.*

Semoga kita selalu dalam rahmat dan ridho Allah SWT.

Aamiin Yaa Robbal 'Aalamiin....

وَ السَّلاَمُ  عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه  🙏🙏🙏

Continue reading...

Viralkan,,,,, Diduga Akun Tiktok Zega05.445 Alias Fajar Zega, Sering Menghina Dan Cemarkan Nama Baik Seseorang

PEKANBARU. Media Dinamika Global. Id.- Usai Salah akun tiktok atas nama 'N E K O P O I/@waruwu-27 dan DAMAI ITU INDAH/@bellacantik_987' di viralkan dibeberapa media Online dan hampir dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) tiba-tiba Hilang (di blokir/banned) pada 03 April 2024.

Saat ini pengguna Sosial Media (Sosmed) Khususnya Aplikasi Tiktok semakin Rame tapi tidak Bisa dipungkiri, masih banyak oknum-oknum yang salah mempergunakan dan melakukan perbuatan yang tidak terpuji, terutama pada saat Live dan Mengapload foto seseorang di akun tiktok mereka (pengguna).

Diduga akun tersebut di blokhir (banned), namun yang diduga pelaku karna merasa hebat dan tidak takut dengan Hukum (Kebal) masih berkelanjutan, melakukan tindakan-tindakan yang tidak terpuji dan mengandung unsur Pidana, yaitu mencemarkan nama baik seseorang, menghina, mencaci maki, menyebarkan aib/berita bohong (Hoax) dan mengancam keselamatan seseorang melalui live dan postingan nya ditiktok.


Nama-nama akun yang diduga dibuat oleh salah satu oknum pengguna Tiktok atas nama '@Zega05.445 alias ZG,05' dan @dekor477.01 alias N E K O P O I,'. Setelah ditelusuri diduga pelaku tinggal di Kepulauan Riau, Natuna dan memiliki akun Instagram atas nama, "fazawa Zega" pada hari Selasa 09 April 2024.

Lanjut, beberapa orang korban (nama tidak disebut) saat ditanyakan awak media, bahwa membenarkan pemilik akun tiktok "@Zega05.445 alias ZG,05' dan @dekor477.01 alias N E K O P O I," sudah meresahkan bahkan sudah banyak melakukan aksinya dengan menggunakan akun tiktok yang lain, bahkan pada saat ini oknum yang diduga pelaku mengapload salah satu foto HL (korban) dengan memberikan keterangan Bohong di unggahannya Tiktoknya tersebut.

Pada saat ini diduga beberapa akun tiktok yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya, atas nama:

1. @Zega05.445 alias ZG,05.

2. @dekor477.01 alias N E K O P O I.

3. @laiaaaaa76 alias don't as me.

4. @what99.01 alias penjinak.

"Nama-nama akun tiktok di atas digunakan oleh satu orang dan sengaja untuk melakukan aksinya yang sangat tidak terpuji pada saat Live (di room) serta beberapa unggahanya tiktok tersebut bahkan dikatakan layaknya diduga pelaku berperilaku sudah tidak manusiawi dan diduga namanya, fajar Zega," ungkap salah satu korbannya saat konfirmasi awak media, Selasa 09 April 2024.

"Saat ini diduga pelaku melancarkan aksinya yang tidak terpuji di Live tiktok (room) pada malam hari dengan menggunakan Bahasa Nias dan hampir tiap malam, "@Zega05.445 alias ZG,05, @dekor477.01 alias N E K O P O I, @laiaaaaa76 alias don't as me dan @what99.01 alias penjinak," ucap salah satu korban.

Lanjut, Sebagaimana yang diatur dalam ketentuan-ketentuan UU KUHP sebagai berikut :

1. Pasal 310 KUH Pidana (1) Barangsiapa sengaja merusak kehormatan atau nama baik seseorang dengan jalan menuduh dia melakukan sesuatu perbuatan dengan maksud yang nyata akan tersiarnya tuduhan itu, dihukum karena menista, dengan hukuman penjara selama-lamanya sembilan bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 4.500,-“, (2)

2. Kalau hal ini dilakukan dengan tulisan atau gambar yang disiarkan, dipertunjukan pada umum atau ditempelkan, maka yang berbuat itu dihukum karena menista dengan tulisan dengan hukuman penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 4.500,-.

Lanjut, di Pasal 27 ayat (3) UU ITE, yang berbunyi : “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang bermuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik”, Pasal 45 UU ITE, yang berbunyi : (1) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Perlu diketahui bersama, HL (korban) membenarkan dan tegaskan, "saya terus berusaha mengumpulkan bukti-bukti unsur pidananya serta secepatnya menempuh Jalur Hukum dan meminta kepada Aparat Penegak Hukum di Republik Indonesia (APH) untuk segera mengamankan yang diduga pelaku dan diberi efek jera sesuai Hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik ini (Red)," pintanya saat konfirmasi sama awak media. (Putra L)

Continue reading...

Malam Terakhir Ramadhan, Pj Bupati Qudrotul Ikhwan Berikan Kultum Di Rutan Kelas II B Menggala

Tulang Bawang. Media Dinamika Global. Id.- Pj Bupati Tulang Bawang Drs. Qudrotul Ikhwan, MM Melaksanakan Sholat Tarawih Berjamaah di Rutan Kelas II B Menggala, Senin (8/4/2023) malam. Tidak datang sendiri, beliau ditemani sang istri PJ Ketua TP PKK Kabupaten Tulang Bawang Herlinawati Qudrotul yang turut hadir mendampingi.

Setelah melaksanakan Sholat Tarawih berjamaah bersama para jemaah rutan, PJ Bupati Tulang Bawang juga turut memberikan Kultum kepada para jamaah Rutan Kelas II B Menggala.

Kultum yang disampaikan oleh beliau tersebut diantaranya secara garis besar menitikberatkan pada upaya-upaya tawakal, ikhtiar, serta ajakan berupa evaluasi positif untuk melakukan perbaikan diri, yang mana hal ini tentunya adalah sebuah sebuah ajakan positif kepada jamaah Rutan Kelas II B Menggala agar kembali lahir menjadi pribadi yang lebih baik.

Drs. Qudrotul Ikhwan menyampaikan pesan kepada jemaah bahwa momentum Ramadhan seperti saat ini merupakan saat yang tepat untuk bersama-sama melakukan introspeksi diri juga sekaligus memanjatkan syukur kepada Allah SWT.

"Manusia adalah makhluk yang tidak pernah luput dari salah dan dosa, baik besar maupun kecil. Namun perlu kita ingat bahwa Allah SWT adalah Tuhan yang maha Pengampun, sesungguhnya setiap manusia adalah pendosa, dan sebaik-baiknya pendosa adalah yang bertaubat memohon ampunan dan kembali ke jalan yang lurus",  ujar Qudrotul penuh harap.

PJ Bupati memberikan spirit kepada para jemaah lapas untuk tetap selalu bersemangat dan bertawakal dalam menjalani hidup, beliau juga memberikan pesan himbauan kepada para jemaah lapas agar jangan sampai mengulangi hal buruk yang sama ataupun kembali masuk ke dalam lubang yang sama.

"Mari semuanya kita bersama-sama memperjuangkan hidup kita yang lebih baik, serta berikan dukungan penuh terhadap Tulang Bawang daerah kita tercinta untuk selalu menjadi Kabupaten UDANG MANIS (Unggul, Damai, Aman, Nyaman, Guyub, Mandiri, Agamis, Natural, Inovatif dan Sejahtera)", Tutupnya. ( Fs/Red)

Continue reading...

Manunggal Dengan Rakyat, Satgas Yonif 122/TS Bantu Pembangunaan Gereja Kemah Injil Jemaat Nehemia Skouw

 

Kota Jayapura. Media Dinamika Global. Id.- Wujud kemanungglalan TNI dan selalu hadir ditengah-tengah masyarakat Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS bersama masyarakat membantu pembangunan Gereja Kemah Injil di Skouw Sae Distrik Maura Tami Kota Jayapura, Selasa, (09/04/2024).

Kegiatan tersebut merupakan sebagai bentuk kepedulian terhadap sarana tempat ibadah masyarakat di wilayah perbatasan, khususnya Kampung binaan Pos Muaratami, hal tersebut disampaikan Dankipur-A Lettu Inf Rico O. Harahap. 

Lanjut Dankipur mengatakan, Kegiatan karya bhakti ini dilaksanakan agar cepatnya proses pembangunan Gereja, sebagai upaya bersama untuk meningkat keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan,melalui pembangunan Gereja sebagai rumah ibadah.

Hadirnya Pos Muara tami Satgas Yonif 122/Ts dalam setiap kegiatan disambut baik oleh masyarakat sangat senang dan semangat dalam kegiatan kerja bakti ini.

Seperti penekanan Dansatgas Letkol Inf Diki Apriadi,S.Hub.Int, Tugas pokok Satgas Yonif 122/TS menjaga keutuhan wilayah perbatasan darat RI-PNG, Juga mempunyai Tugas tambahan yaitu seluruh prajurit melaksanakan kegiatan teritorial yang bersifat, membangun, melayani, dan mengayomi masyarakat yang membutuhkan bantuan di tiap-tiap pos masing-masing.

Bapak gembala Gereja Henemia Skouw a.n Ev.Befliharli Dompas,STH mengucapkan Banyak terimaksih pos Muara Tami selalu membantu masyarakat Skouw. Semoga Tuhan membalas kebaikan Bapak TNI. (Yonif 122/TS)

Continue reading...

Pastikan Kelancaran Arus Mudik, Wakapoda Lampung Kunjungi Pos Pelayanan Idhul Fitri Di Pringsewu


Pringsewu. Media Dinamika Global. Id.- Wakapolda lampung Brigjend Pol Ahmad Ramadhan mengunjungi Kabupaten Pringsewu dalam rangka melaksanakan monitoring operasi ketupat 2024 di Pos pelayanan terpadu Rest Area Pekon Wates, Gadingrejo, Pringsewu pada Senin (8/4/2024).

Kehadiran Orang nomor dua di tubuh Polda lampung ini di sambut langsung Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya dan jajaranya serta petugas Pos Pelayanan Terpadu yang terdiri dari unsur TNI-Polri, Pemda dan organisasi kemasyarakatan lainya.

Selain memastikan pelaksaanaan tugas pengamanan arus mudik idhul fitri berjalan dengan baik, kunjungan Ahmad Ramadhan ini untuk memberikan dukungan dan semangat kepada seluruh personel pengamanan.

Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, selain di Pringsewu dirinya mengaku telah memantau pelaksanaan operasi ketupat di wilayah Kabupaten Pesawaran dan juga akan memantau di wilayah Kabupaten Tanggamus. “Saya akan melihat langsung bagaimana anggota bekerja, mulai dari kekuatannya, personelnya, cara bertindak dan bagaiman melihat dan menangani kerawanan yang ada diwilayahnya,” ujar Ahmad Ramadhan pada awak media pada Senin siang.

Mantan Karo Penmas Divhumas Polri ini juga mengatakan, polri terus berupaya maksimal dalam memberikan rasa aman, tertib dan lancar bagi masyarakat khususnya yang merayakan idhul fitri terutama saat mudik dan balik lebaran.

Saat ditanya perkembangan situasi arus mudik, Ramadhan menjelaskan bahwa arus lalu lintas masih terpantau normal. “Kalaupun terjadi kepadatan itu bias di maklumi dan semua masih bisa diurai oleh anggota di lapangan,” jelasnya

Ia menegaskan Kepolisian dan isntansi terkait lainya siap memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat melaksanakan hari raya dan mudik dengan aman.

lebih lanjut, Perwira tinggi berpangkat Bintang satu ini berpesan kepada seluruh masyarakat khususnya pengguna jalan untuk melaksanakan mudik dengan tertib, tidak kebut-kebutan dan mengemudi sewajarnya.

“Selain itu bagi masyarakat yang mudik diharapkan untuk memberitahukan dan menitipkan rumah yang kosong kepada tetangga. hal ini untuk mencegah hal-hal yang tidak di inginkan,” imbuhnya (ytn)

Iwo Indonesia Pringsewu 
Continue reading...

Sekum DPP SPI Issu Problem Banjir, Sampah dan Jalan Rusak, Muflihun Sukses Membenahi Pekanbaru

PEKANBARU. Media Dinamika Global. Id.--- Issu yang disengaja di pelintirkan saat ini di kota Bertuah Pekanbaru terkait Banjir, sampah dan jalan rusak menjadi salah satu materi unik yang sengaja di sajikan sebahagian kalangan, yah....namanya juga issu wajar saja mereka menyampaikannya, ucap Sabam Tanjung Sekretaris Umum ( Sekum) Dewan Pimpinan Pusat ( DPP) Solidaritas Pers Indonesia ( SPI ). 

Tahun 2024 adalah tahun politik yang saat ini bergulir, mulai dari pileg dan pilpres, masuk lagi pada pilkada dalam waktu dekat ini. Politik sangat kejam, bahkan lebih kejam dari ibu tiri, yah...pepatah itu yang tepat buat tahun politik kekinian. Upaya-upaya panggung politik yang diperankan politikus, sering kali melakukan doktrin yang kurang sehat ketengah masyarakat, melalui kader- kader yang telah di doktrin sang politikus.

Saat ini di kota Pekanbaru, panggung mulai di perankan oleh politikus dengan cara senyap, lewat kelompok kecil, dan bahkan lewat konten-konten yang diharapkan dapat mendoktrin mindset masyarakat Pekanbaru. Wacana keliru yang kini sedang di tabur pesona di kota Pekanbaru adalah " Banjir , Jalan Rusak dan Sampah " namun, tiga problem tersebut sengaja digulirkan untuk melemahkan kinerja PJ Walikota Pekanbaru ' Muflihun, mari kita coba uraikan tiga problem yang di gadang-gadang kan tersebut.

Pertama Banjir, perlu kita fahami bersama, terkait problem banjir dadakan ketika curah hujan tinggi melanda kota Pekanbaru , memang benar banjir terjadi di beberapa titik, namun setelah hujan rendah dan beberapa jam berikutnya banjir pun surut. Namun jika memang banjir tersebut menjadi wacana yang hebat untuk menjatuhkan kinerja PJ Walikota Pekanbaru menurut saya wacana tersebut tidak masuk akal, mengapa....?

Berbicara banjir, wacana banjir telah berlangsung terjadi di masa jabatan mantan Walikota Pekanbaru ' Firdaus- Ayat ' artinya apa..? problem banjir bukan suatu kegagalan Muflihun semasa menjabat PJ Walikota Pekanbaru. Intinya Master Plane kota Pekanbaru terdahulu kurang efektif untuk mengurai problem banjir, mana hulu dan mana hilir kita tidak tau.

Wacana kedua terkait persampahan, masukin masa jabatan Muflihun, terjadi transisi pengelolaan pengangkutan persampahan di kota Pekanbaru, dimana semasa jabatan Firdaus - Ayat, pengelolaan persampahan di percaya kepada perusahaan pihak ketiga yaitu perusahaan dari Jakarta. Muflihun berupaya untuk mengurai penanganan persampahan bersama dinas DLHK kota Pekanbaru, lewat kerja keras kadis DLHK Pekanbaru hingga sampai saat ini, kondisi persampahan berangsur-angsur mulai membaik. Berbicara terkait penanganan sampah, tak luput juga Pemko Pekanbaru dan dinas DLHK gencar melakukan sosialisasi ketengah masyarakat untuk menghimbau dan mengajak masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, upaya tersebut sampai saat ini membuahkan hasil yang signifikan. 

Wacana ketiga terkait jalan rusak, sebelum kita berbicara terkait jalan rusak, di era Firdaus - Ayat, sampai saat ini juga masih sedang berlangsung yaitu banyak galian pipa dan galian limbah di kota Pekanbaru. Dengan keterbatasan anggaran dan melanjutkan program terdahulunya, Muflihun percayakan penuh kepada dinas PUPR Pekanbaru, namun lagi- lagi problem anggaran yang menjadi kendala selama ini. Dari tiga problem diatas, pada prinsifnya perlu diluruskan ketengah masyarakat, agar wacana ketiga tersebut tidak disalah tafsirkan masyarakat untuk Pekanbaru, tegas Sabam Tanjung. 

Tak luput saya sampaikan juga bahwa selama hampir dua tahun Muflihun menjabat PJ Walikota Pekanbaru beliau saya anggap berhasil dalam menjalankan roda pemerintahannya. 

Berikut keberhasilan Muflihun selama memimpin Pekanbaru 

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memaparkan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Tahun 2023 di masa pemerintahan Pejabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun. RLPPD ini berisi rincian pencapaian Pemko Pekanbaru sepanjang tahun lalu. 

Pj Wali Kota Muflihun, Sabtu (30/3/2024), memulai dari penjelasan indikator kinerja makro dari tahun 2022 ke 2023. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 82,06 persen pada 2022. IPM naik menjadi 82,38 persen pada 2023. 

Angka kemiskinan 3,06 persen pada 2022. Angka kemiskinan naik menjadi 3,16 persen pada 2023. 

Angka pengangguran 6,40 persen pada 2022. Angka pengangguran turun menjadi 6,20 persen pada 2023. 

Pertumbuhan ekonomi mencapai 6,78 persen pada 2022. Sedangkan pertumbuhan ekonomi turun menjadi 6,06 persen pada 2023. 

Pendapatan Rp143 juta kapita selama 2022. Pendapatan per kapita naik menjadi Rp157 juta selama 2023. 

Ketimpangan pendapatan 0,397 persen pada 2022. Ketimpangan pendapatan turun menjadi 0,392 persen pada 2023.

Sementara itu, Pj Wali Kota Muflihun mulai memenuhi pelayanan dasar sejak ia menjabat pada 23 Mei 2022. Di bidang pendidikan, tingkat partisipasi warga negara usia 5-6 tahun yang berpartisipasi dalam PAUD 96,07 persen. 

Tingkat partisipasi warga negara usia 7-12 tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan dasar 96,85 persen. Tingkat partisipasi warga negara usia 13-15 tahun dalam pendidikan menengah pertama 96,01 persen. Tingkat partisipasi warga negara usia 7-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah 97,10 persen. 

Dalam urusan kesehatan, rasio daya tampung rumah sakit rujukan 3,58 persen. Rumah sakit rujukan tingkat kabupaten/kota yang terakreditasi 96,77 persen. 

Pelayanan kesehatan ibu hamil 98,19 persen. Pelayanan persalinan bagi ibu bersalin 97,70 persen. 

Pelayanan kesehatan bayi baru lahir 98,27 persen. Pelayanan kesehatan balita 100 persen. 

Pelayanan kesehatan anak usia pendidikan dasar 100 persen. Skrining kesehatan orang usia 15-59 tahun sesuai standar 98,45 persen. 

Skrining kesehatan warga negara usia 60 tahun ke atas 100 persen. Pelayanan kesehatan penderita hipertensi sesuai standar 97,48 persen. 

Pelayanan kesehatan penderita Diabetes Militus (DM) sesuai standar 96,32 persen. Pelayanan kesehatan jiwa Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berat sesuai standar 100 persen. 

Pelayanan orang terduga TBC sesuai standar 99,22 persen. Pelayanan deteksi dini orang dengan resiko terinfeksi HIV 96,27 persen. 

Sementara itu, dalam urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), rasio luas kawasan permukiman rawan banjir yang terlindungi oleh infrastruktur pengendalian banjir di wilayah sungai yang menjadi kewenangan kabupaten dan kota mencapai 86,75 persen. Rumah tangga yang mendapatkan akses terhadap air minum melalui SPAM jaringan perpipaan dan bukan jaringan perpipaan terlindungi 95,05 persen. 

Rumah tangga yang memperoleh layanan pengolahan air limbah domestik 99,89 persen. Rasio kepatuhan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) 94,75 persen. 

Tingkat kemantapan jalan 71,54 persen. Rasio tenaga operator/teknisi/analisis yang memiliki sertifikat kompetensi 100 persen. Rasio proyek yang menjadi kewenangan pengawasannya tanpa kecelakaan konstruksi 100 persen. 

Dalam urusan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), gangguan trantibum yang dapat diselesaikan 100 persen. Jumlah warga yang memperoleh layanan informasi rawan bencana 100 persen. 

Persentase pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran 98,51 persen. Waktu tanggap (response time) penanganan kebakaran 9,32 menit. 

Perda dan perkada yang ditegakkan 100 persen. Jumlah warga negara yang memperoleh layanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana 100 persen. Jumlah warga negara yang memperoleh layanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana 100 persen.

Di urusan Perumahan Rakyat dan awasan Permukiman (Perkim), hunian untuk penyediaan dan rehabilitasi rumah layak huni bagi korban bencana 100 persen. Kawasan permukiman kumuh di bawah 10 Hektare (Ha) yang ditangani 15,83 persen. 

Berkurangnya jumlah unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) hingga 0,40 persen. Perumahan yang sudah dilengkapi Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) umum 100 persen. 

Di bidang sosial, persentase penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar dan gelandangan pengemis yang terpenuhi kebutuhan dasarnya di luar panti (berdasarkan indikator Standar Pelayanan Minimal) 100 persen. Persentase korban bencana alam dan sosial yang terpenuhi kebutuhan dasarnya pada saat dan setelah tanggap darurat bencana daerah 100 persen. 

"Dalam hal opini atas laporan keuangan pemerintah daerah, pemko meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam tujuh tahun terakhir (2016-2022)," ungkap Muflihun. 

Di bidang anggaran, Pemko Pekanbaru menargetkan pendapatan daerah, belanja daerah, dan dana transfer dalam APBD 2023. Rinciannya, target pendapatan daerah Rp2.917.972.332.647. Realisasi pendapatan daerah Rp2.753.166.271.991,38 atau 94,35 persen.

Target Pendapatan asli daerah (PAD) Rp1.018.123.042.427. Realisasi PAD Rp890.308.284.260,38 atau 87,45 persen. 

Pendapatan transfer dari pemerintah pusat ditargetkan Rp1.899.849.290.220. Realisasi transfer dari pusat mencapai Rp1.862.857.987.731 atau 98,05 persen. Lain-lain pendapatan daerah yang sah nihil.

Belanja daerah. Target belanja daerah Rp2.912.660.591.838. Realisasi belanja daerah Rp2.748.793.551.911,38 atau 94,37 persen. 

Belanja operasi ditargetkan Rp2.575.063.645.278. Realisasi belanja operasi Rp2.432.172.901.730 atau 94,37 persen.

Belanja modal ditargetkan Rp329.213.621.778. Realisasi belanja modal Rp315.859.523.932,88 atau 95,94 persen. 

Belanja tidak terduga ditargetkan Rp8.383.324.782. Realisasi belanja tidak terduga Rp761.126.257. Belanja transfer nihil. 

Penerimaan pembiayaan daerah ditargetkan Rp14.688.259.191. Realisasi pembiayaan daerah Rp14.688.259.191,91 atau 100 persen.

Pengeluaran pembiayaan daerah ditargetkan Rp20.000.000.000. Realisasi pembiayaan daerah Rp10.000.000.000 atau 50 persen.

Sejak pertengahan 2022, Pemko Pekanbaru telah melaksanakan berbagai yang pro rakyat. Inovasi daerah yang telah dijalankan antara lain Doctor on Call (Kurma Manis. Program Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah (UHC), santunan kematian, subsidi bunga pinjaman bank bagi pelaku UMKM, beasiswa bagi mahasiswa, fasilitas pusat UMKM (sedang dibangun). 

Program Pekanbaru Bertani, Gerakan pengurangan sampah. Terakhir, jaminan perlindungan kecelakaan kerja bagi penyelenggara Pemilu dan Pilkada.

Diakhir penyampaiannya, Sabam Tanjung mengajak kepada eleman masyarakat Pekanbaru ' mari kita saling memberikan perhatian kita untuk Pekanbaru, stop sakit hati dan bangun damai dihati, sebab orang - orang yang rendah hati pasti pola pikirnya akan jernih tanpa diskriminasi , tutup Sabam Tanjung .

Continue reading...

Oknum Kepolisian Polres Rohil Bermain Narkoba

  

Ujung Tanjung. Media Dinamika Global. Id.- Pengadilan Negeri Rokan Hilir hari ini Rabu 3 April 2024 menyidangkan perkara No. 121/Pid.Sus/2024/PN.Rhl dugaan tindak pidana Narkotika dengan tersangka Nerto Mariel Panjaitan (Kanit Narkotika Polres Rohil) dan Simon Alex Sandi Siagian (anggota Buser Polres Rohil).

Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi namun sidang hari ini di tunda dengan alasan Penasehat hukum terdakwa tidak hadir maka sidang di tunda dengan waktu yang tidak pasti.

Perkara penyalahgunaan narkotika yg melibatkan Kanit Narkotika beserta anggota Buser telah merenggut nyawa anggota kepolisian Polsek Pujud Alm. Briptu JDS, dimana Alm. Briptu JDS di katakan meninggal akibat Over Dosis (OD) namun di tubuh Alm. Briptu JDS banyak luka memar sehingga keluarga Almarhum tidak menerima dan melaporkan kejanggalan kematian anaknya ke Polda Riau dgn laporan polisi No. LP/B/50/II/2024/SPKT/Polda Riau tertanggal 05 Feb 2024.

Setelah pihak media mencoba menghubungi penasehat hukum keluarga Alm. Briptu JDS dan meminta tanggapannya mengenai persidangan Perkara Narkotika tersebut perwakilan tim kuasa hukum keluarga Alm. Briptu JDS, Jaka Marhaen S.H membenarkan bahwa benar perkara yang di sidangkan hari ini baru perkara Narkotikanya sedangkan laporan dugaan kematian tidak wajar nya masih berproses di Polda Riau.

Pada prinsipnya perkara Narkotika dan Laporan di Polda merupakan satu rangkaian peristiwa namun didalamnya terdapat dua dugaan tindak Pidana. Namun dalam perkara Narkotika yang sedang berjalan banyak terjadi keanehan dimana kronologi berdasarkan dakwaan JPU dan kronologis Pra Rekonstruksi laporan di Polda Riau sangat jauh berbeda terutama kejadian di Kafe tempat mereka pesta Narkotika baik alur atau pun orang orang yang berada di TKP tersebut.

Dan dalam surat dakwaan JPU terlihat jelas untuk kedua tersangka yang notabene nya Kanit Narkotika dan anggota Buser diduga di giring pada pasal pemakai (pasal 127 UU narkotika) dengan ancaman hukum ringan, jika hal ini terjadi maka putusan ini akan memperburuk penegakan hukum di Indonesia. Papar Jaka Marhaen S.H perwakilan tim kuasa hukum keluarga Alm. Briptu JDS.

Secara terpisah ketika awak media membaca Dakwaan JPU ada keanehan di temukan awak media dimana ada empat orang yang mengkonsumsi mengapa ada satu wanita yang tidak di tahan dan didalam proses perkara ini ini merupakan tanda tanya besar dan tanggung jawab kita bersama untuk mengungkap kebenaran agar hukum dapat di tegakkan. 

Continue reading...