Sape Bima NTB.Media Dinamika Global.id Pendapatan Asli Desa (PADes) merupakan segala usaha yang dilakukan oleh pernerintah desa untuk menunjang penyelenggaraan Pemerintahan Desa dalam rangka pelaksanaan otonomi Desa (Undang- undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 71).
Semenjak Kepemimpinan Kades Poja (Robi Darwis,SE) Desa Poja Memiliki Pendapat Asli Desa (PADES) yang luar biasa bahkan menjadi Desa Pemasukan PADES terbesar se Kabupaten Bima dengan Angka 200.000.000 (Dua Ratus Juta Rupiah) Sesuai yang tertera dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDESA).
PADES Poja Selain diperuntukkan untuk Sumbangan Pembangunan dan Rehap Masjid juga diperuntukkan untuk menunjang kegiatan Operasional Pemerintahan Desa dan juga Operasional BPD dan kegiatan kegiatan lainnya yang di anggap penting.
Pada hari ini (Senin.15/04/2024) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Poja Kecamatan Sape Kabupaten Bima Melalui Musyawarah Desa Mengundang Kepala Desa Poja (Robi Darwis.SE) dalam rangka pembahasan khusus terkait dengan Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa terutama anggaran yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PADES)
Kegiatan Musyawarah Desa pada hari ini dalam rangka BPD menindaklanjuti kembali Aspirasi Masyarakat yang mana sebelumnya sebagian Masyarakat Desa Poja menginginkan bahwa seluruh Pendapatan Asli (PADES) yang bersumber dari Tambak Udang,dll penggunaannya difokuskan Semuanya untuk Pembangunan Masjid Nurul Yaqin Desa Poja.
Pantauan awak media kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Poja,Ketua BPD, Pendamping Desa Kecamatan Sape, Pendamping Lokal Desa Poja,Pribadi IPTU Doktor Suryadin,SH.MH sekaligus sebagai Perwakilan Tokoh Masyarakat,Mantan Kades Poja bapak Sanusi M.Saleh,Babinsa,Kadus, RT/RW,Tokoh Profesi, Pengurus Masjid,Para Investor atau pengusaha yang ada di Desa Poja dan Masyarakat.
Kades Poja (Robi Darwis.SE) Menjelaskan secara rinci dan Detail Terkait dengan Pengelolaan Keuangan Desa yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PADES).
Sebelumnya Sempat beredar informasi di tengah-tengah masyarakat bahwa Kepala Desa Poja Mematok Angka Rp. 2.000.000 / petak Tambak Udang akan tetapi Informasi tersebut tidak benar atau Hoaks dan dibantah langsung oleh kepala Desa,yang benar adalah Rp.1.500.000 dan telah dibenarkan juga oleh Para Investor atau Pengusaha yang sempat hadir saat Musyawarah tersebut.
Berdasarkan keterangan dari masyarakat Poja yang hadir saat musyawarah tersebut bahwa Informasi angka 2.000.000 / Petak tambak tersebut berasal dari salah satu anggota BPD (Abdillah) dan ternyata itu tidak benar atau Hoaks.
Selain itu juga sempat beredar informasi di tengah masyarakat bahwa jumlah Pendapatan Asli Desa Poja setiap tahunnya Rp.300.000.000 (Tiga Ratus Juta Rupiah) dan ternyata pantauan awak media saat Musyawarah Desa kemarin Informasi tersebut merupakan Hoaks juga yang benar adalah Rp.200.000.000 sesuai yang tertera di dalam APBDESA Poja.
Terkait dengan rencana dan keinginan masyarakat bahwa PADES Poja diarahkan semuanya untuk pembangunan masjid nanti akan kita bahas habis dan kita sepakati saat Musyawarah Perencanaan Desa bersama BPD dan Masyarakat untuk perencanaan tahun Anggaran 2025 nanti.Tutur Kades
Kades juga menambahkan bahwa pada tahun 2024 ini Pemerintah Desa Poja telah menganggarkan bantuan untuk pembangunan dan rehab masjid sebesar Rp.100.000.000 yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PADES) Poja yang akan diperuntukkan untuk dua Masjid yaitu Masjid Nurul Yaqin dan 1 Masjid yang ada di Dusun Natu.
Selanjutnya sebagai bentuk Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa khususnya yang bersumber dari PADES Kades Poja Juga memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada Masyarakat dan BPD untuk turun langsung melakukan pengecekan terhadap seluruh Investor yang ada di Desa Poja,berapa sih sebenarnya Pemasukan PADES Setiap Tahunnya dan berapa bayaran/petak Tambak.Jelas Kades Robin Darwis.
Dan nampak terlihat Saat Musyawarah tersebut salah satu pengurus Masjid Nurul Yaqin mempertanyakan langsung kepada Kepala Desa terkait dengan bantuan untuk Pembangunan Masjid Nurul Yaqin yang tertera di dalam APBDESA sebesar Rp.40.000.000 akan tetapi baru 35.000.000 yang diserahkan oleh Pemerintah Desa dan masih ada sisa 5.000.000, pertanyaan tersebut langsung dijawab oleh Kades Poja secara rinci,bahwa berhubung sumber anggaran bantuan untuk pembangunan Masjid tersebut adalah PADES maka sisa nya tersebut tetap akan diserahkan akan tetapi Para Investor pun belum mampu melunasinya dan secepatnya akan dilunasi oleh para investor dan uang pembangunan masjid pun akan segera di cukupkan menjadi 40.000.000,insya Allah secepatnya akan kami lunasi..ungkap salah seorang Perwakilan Investor (Ojang).
Kades Poja juga Berharap kepada seluruh Masyarakat Poja terutama masyarakat yang hadir saat Musyawarah tersebut Kalaupun ada masalah ataupun Informasi - informasi yang tidak jelas asal usul dan kebenarannya,mohon jangan langsung di tanggapi,segera Komunikasikan langsung kepada Pemerintah Desa,jangan sampai itu adalah informasi Hoaks yang justru akan mengganggu atau membuat perpecahan di antara kita semua.ungkap Kades
Kegiatan Musyawarah pada hari ini berlangsung dengan lancar, tertib dan sukses.(Arif Sape/MDG.04)