Pantauan Hari Terakhir Siaga Khusus SAR Basarnas Lampung


Bandar Lampung. Media Dinamika Global. Id.- Basarnas Lampung melakukan Pemantauan bersama dengan potensi SAR yang tergabung dalam Forum Rescue Relawan Lampung dengan menggunakan KN SAR Basudewa pada hari terakhir siaga SAR Khusus Idul Fitri 1445 Hijriah, Kamis (18/04/2024).

Berdasarkan Radiogram Basarnas Pusat, siaga SAR Khusus Idul Fitri 1445 H akan ditutup pada hari ini Jumat (19/04), oleh karena itu Basarnas Lampung melakukan pantauan laut menggunakan KN SAR Basudewa di sekitar perairan Teluk Lampung.

Kepala Kantor Basarnas Lampung Deden Ridwansah menyampaikan bahwa patroli pada hari Kamis ini untuk memastikan bahwa kondisi sudah relatif aman di hari terakhir siaga SAR Khusus Lebaran tahun ini. "Hasil pantauan kita mulai dari Pelabuhan Panjang hingga ke perairan teluk Lampung yang merupakan destinasi wisata bagi masyarakat sekitar maupun masyarakat luar provinsi Lampung seperti P. Condong, P. Tangkil, P. Tegal Mas, dan P. Pahawang. Alhamdulillah hasil pantauan relatif sepi dan tidak memperlihatkan adanya peningkatan pengunjung.", kata Deden. 

"Namun kita sebagai petugas Basarnas harus tetap melaksanakan kesiapsiagaan dan pemantauan secara berkesinambungan.", tambah Deden.

"Untuk evaluasi dari siaga khusus Lebaran tahun ini, kami Basarnas Lampung ada beberapa hal yang perlu diperbaiki, termasuk kesiapan sarana sarana dan tambahan kebutuhan personil yang nantinya akan kita usulkan ke pusat. Ini semua tentunya guna memaksimalkan pelaksanaan tugas kita di masa yang akan datang.", tutup Deden.

Selain melaksanakan pemantauan di perairan teluk Lampung, Basarnas Lampung juga mengerahkan RIB 03 Lampung untuk melaksanakan pemantauan di sekitar Pelabuhan Bakauheni. Berdasarkan laporan dari personil Pos SAR Bakauheni, kondisi di Pelabuhan Bakauheni masih terlihat ramai dengan pemudik, namun kondisi terlihat aman dan kondusif. ( Fs/Red )
Continue reading...

Spektakuler, Polmas Naru Barat Sape Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Dan Diserahkan Ke Mapolsek


Sape Bima NTB.Media Dinamika Global.id (Jum,at.19/04/2024) Seorang Pelaku Pencurian yang berinisial (K) yang saat ini  Berdomisili di Desa Na,e (Rumah Istrix) yang mana sebelumnya Pelaku ini asli warga dari Dusun Naru Desa Naru Barat Kecamatan Sape tadi malam berhasil di tangkap sama Polisi Masyarakat (Polmas) Desa Naru Barat" Sahbudin" 

Sebelumnya Pelaku ini berhasil masuk di rumah warga Dusun To,i Desa Rasabou Kecamatan Sape (Munawir) seorang pengusaha Air Galon isi ulang dengan Mengambil sejumlah uang dan HP

Namun Nasib sial yang menimpa Maling tersebut Setelah kabur karena pemilik rumah mulai curiga dan bangun, pelaku langsung kabur akan tetapi Sarung dan Sandal Jepit Warna Hijau sempat ketinggalan.

Esok harinya Korban langsung melapor kepada Kepala Desa Naru Barat terkait  dengan Masalah tersebut terutama Barang bukti sarung dan sandal pelaku yang Ketinggalan di teras rumah korban.

Sesuai keterangan dari anak pemilik rumah tersebut,saat pelaku masuk rumah anak pemilik rumah sempat melihat dua orang pelaku, satu orang yang masuk kedalam rumah dan satu orang menunggu di luar.

Walaupun tidak jelas karena gelap,akan tetapi pemilik rumah mencurigai ciri ciri pelaku yang memang sudah menjadi kebiasaan pelaku.

Kepala Desa Naru Barat (Sri Mulyati,SE) langsung menginformasikan kepada Kepala Dusun Naru Dan Polmas untuk segera menyelidikan pemilik Sarung dan Sandal Jepit tersebut,dan Alhamdulillah Berdasarkan penyelidikan yang intens dan keterangan dari Saksi termasuk ibu Pelaku bahwa membenarkan bahwa Sarung tersebut merupakan miliknya.

Selang beberapa menit kemudian Seorang Polisi Masyarakat (POLMAS)

 "Sahbudin" berhasil menangkap dan mengamankan Pelaku saat sedang asik duduk santai dengan teman-temannya di Dusun Na,e Desa Na,e Kecamatan Sape.



Pantauan awak media saat pelaku ditangkap sama Polisi Masyarakat Naru Barat dan diserahkan kepada Polisi dalam hal ini Bhabinkamtibmas Desa Naru Barat,pelaku tersebut sempat dihakimi oleh warga dengan memberinya hadiah beberapa pukulan.

Namun setelah pelaku menerima beberapa kali hantaman tersebut, pelaku berhasil diamankan dan langsung dinaikan di atas motor polisi untuk di gelandang ke Polsek Sape.

Setelah dilakukan interogasi oleh Penyidik, Pelaku dengan Menyesal telah mengakui semua atas perbuatannya termasuk Sarung dan Sandal tersebut adalah miliknya,namun polisi sedang melakukan penyelidikan dan mengungkap karena dicurigai ada keterlibatan pihak lain atau sejenis komplotan mereka,akan Tetapi Pelaku yang inisial  (K) ini belum mengakui bahwa ada keterlibatan rekannya yang lain, pelaku tetap mengakui bahwa aksinya tersebut hanya dilakukan sendirian,akan tetapi anak korban membantahnya di depan penyidik bahwa bukan satu orang tapi ada dua orang.. tutur anak pemilik rumah.

Pelaku Saat Ini Dalam Sel Polsek Sape 

Saat digelandang ke Polsek Sape, nampak terlihat banyak masyarakat yang ikut ke Polsek guna memastikan  bahwa pelaku segera diproses dan mengungkap komplotannya,karena aksi mereka ini sangat meresahkan warga Sape.

Masyarakat Naru Barat dan Na,e Sangat mengapresiasi dan bangga kepada Polisi Masyarakat (POLMAS) Naru Barat yang sudah dengan gesit Langsung menangkap pelaku tersebut yang kemudian diserahkan kepada pihak berwajib untuk diproses lebih lanjut.

Saat ini Pelaku beserta barang Bukti (Sarung+ Sandal) telah di amankan di Polsek Sape, pelaku sempat meminta ma,af dan menyesali atas perbuatannya,namun nasi sudah terlanjur jadi bubur, sepenuhnya kita serahkan kepada Pihak kepolisian Polsek Sape.

(Arif Sape/MDG.04)

Continue reading...

Mengejutkan, 1 Dari 9 Oknum Blokade Jalan Yang Diamankan Positif Menggunakan Narkoba Jenis Shabu


Bima NTB. Media Dinamika Global. Id.- Mengejutkan, 1 Dari 9 Oknum Blokade Jalan Yang Diamankan Positif Menggunakan Narkoba Jenis Shabu. Siapa Nama salah satu dari 9 Orang Oknum blokade jalan di empat titik diwilayah Kecamatan Bolo dan Madapangga pada Kamis 18/04/24 sekira pukul 09.00.merpakan pengguna aktif narkoba  jenis Shabu.

Hal itu diungkapkan Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Fardiansyah SH Jum,at 19/04/24 usai melakukan tes urine bagi 9 Orang Oknum blokade jalan yang diamankan di Mapolres Bima.

"Benar satu dari sembilan orang yang amankan berinisial BL (L/25) warga Desa Palama Kecamatan Donggo Kabupaten Bima Positif menggunakan Narkoba Jenis Shabu". Ujar Kapolres.

Lanjutnya, terkait keterlibatan BL dalam penyalahgunaan narkoba pihaknya akan terus melakukan pendalaman dan pengembangan.

"Kuat dugaan bahwa sebelum melakukan aksi blokir/ blokade jalan yang bersangkutan terlebih dahulu mengkonsumsi barang haram itu" Kata Kapolres AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K.

Sementara itu kasat Reserse Narkoba Polres Bima Iptu Fardiansyah SH, mengatakan pengembangan yang menyandung salah satu Oknum blokade jalan tersebut merupakan bagian atau langkah kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba diwilayah Kabupaten Bima.

"Bukti awal sudah kami kantongi  berdasarkan hasil tes urine kemarin, satu dari sembilan orang yang diamankan ini positif menggunakan narkoba jenis shabu, nah itu lantas kita kembangkan guna memutus mata rantai peredaran gelap narkoba". Ujarnya.

Iptu Fardiansyah SH menambahkan satu orang itu saat ini dalam pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Satres narkoba, untuk mendapatkan informasi dari mana dia mendapatkan  barang yang dia konsumsi termasuk informasi pengedar maupun pengedar.

"Itu yang harus kita dalami apakah yang bersangkutan sekedar pengguna, pengedar atau bagian dari jaringan". Urai Fardiansyah.

Sebagai informasi yang dilakukan cek urine kemarin berjumlah 8 orang dan ditambah dengan DPO kasus pemblokiran jalan di kecamatan Soromandi, Jelasnya.

Yang pasti kata dia, kasus narkoba yang menyandung salah satu dari sembilan orang oknum blokir jalan itu akan terus dikembangkan hingga informasi yang diperoleh untuk mengungkap atau pun nanti keterkaitannya dalam masalah peredaran Narkoba Tutupnya.(Humas)

Continue reading...

Mantap, Polmas Naru Barat Sape Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Dan Diserahkan Ke Polsek Sape


Sape Bima NTB.Media Dinamika Global.id (Jum,at.19/04/2024) Seorang Pelaku Pencurian yang berinisial (K) yang saat ini  Berdomisili di Desa Na,e (Rumah Istrix) yang mana sebelumnya Pelaku ini asli warga dari Dusun Naru Desa Naru Barat Kecamatan Sape tadi malam berhasil di tangkap sama Polisi Masyarakat (Polmas) Desa Naru Barat" Sahbudin" 

Sebelumnya Pelaku ini berhasil masuk di rumah warga Dusun To,i Desa Rasabou Kecamatan Sape (Munawir) seorang pengusaha Air Galon isi ulang dengan Mengambil sejumlah uang dan HP

Namun Nasib sial yang menimpa Maling tersebut Setelah kabur karena pemilik rumah mulai curiga dan bangun, pelaku langsung kabur akan tetapi Sarung dan Sandal Jepit Warna Hijau sempat ketinggalan.

Esok harinya Korban langsung melapor kepada Kepala Desa Naru Barat terkait  dengan Masalah tersebut terutama Barang bukti sarung dan sandal pelaku yang Ketinggalan di teras rumah korban.

Sesuai keterangan dari anak pemilik rumah tersebut,saat pelaku masuk rumah anak pemilik rumah sempat melihat dua orang pelaku, satu orang yang masuk kedalam rumah dan satu orang menunggu di luar.

Walaupun tidak jelas karena gelap,akan tetapi pemilik rumah mencurigai ciri ciri pelaku yang memang sudah menjadi kebiasaan pelaku.

Kepala Desa Naru Barat (Sri Mulyati,SE) langsung menginformasikan kepada Kepala Dusun Naru Dan Polmas untuk segera menyelidikan pemilik Sarung dan Sandal Jepit tersebut,dan Alhamdulillah Berdasarkan penyelidikan yang intens dan keterangan dari Saksi termasuk ibu Pelaku bahwa membenarkan bahwa Sarung tersebut merupakan miliknya.

Selang beberapa menit kemudian Seorang Polisi Masyarakat (POLMAS)

 "Sahbudin" berhasil menangkap dan mengamankan Pelaku saat sedang asik duduk santai dengan teman-temannya di Dusun Na,e Desa Na,e Kecamatan Sape.

Pantauan awak media saat pelaku ditangkap sama Polisi Masyarakat Naru Barat dan diserahkan kepada Polisi dalam hal ini Bhabinkamtibmas Desa Naru Barat,pelaku tersebut sempat dihakimi oleh warga dengan memberinya hadiah beberapa pukulan.

Namun setelah pelaku menerima beberapa kali hantaman tersebut, pelaku berhasil diamankan dan langsung dinaikan di atas motor polisi untuk di gelandang ke Polsek Sape.



Setelah dilakukan interogasi oleh Penyidik, Pelaku dengan Menyesal telah mengakui semua atas perbuatannya termasuk Sarung dan Sandal tersebut adalah miliknya,namun polisi sedang melakukan penyelidikan dan mengungkap karena dicurigai ada keterlibatan pihak lain atau sejenis komplotan mereka,akan Tetapi Pelaku yang inisial  (K) ini belum mengakui bahwa ada keterlibatan rekannya yang lain, pelaku tetap mengakui bahwa aksinya tersebut hanya dilakukan sendirian,akan tetapi anak korban membantahnya di depan penyidik bahwa bukan satu orang tapi ada dua orang.. tutur anak pemilik rumah.

Pelaku Dalam Sel Polsek Sape 

Saat digelandang ke Polsek Sape, nampak terlihat banyak masyarakat yang ikut ke Polsek guna memastikan  bahwa pelaku segera diproses dan mengungkap komplotannya,karena aksi mereka ini sangat meresahkan warga Sape.

Masyarakat Naru Barat dan Na,e Sangat mengapresiasi dan bangga kepada Polisi Masyarakat (POLMAS) Naru Barat yang sudah dengan gesit Langsung menangkap pelaku tersebut yang kemudian diserahkan kepada pihak berwajib untuk diproses lebih lanjut.

Saat ini Pelaku beserta barang Bukti (Sarung+ Sandal) telah di amankan di Polsek Sape, pelaku sempat meminta ma,af dan menyesali atas perbuatannya,namun nasi sudah terlanjur jadi bubur, sepenuhnya kita serahkan kepada Pihak kepolisian Polsek Sape.

(Arif Sape/MDG.04)

Continue reading...

Polsek Parado, Bantu Evaluasi Korban Tenggelam Di Pantai Soro Desa Lere


Bima NTB. Media Dinamika Global. Id.- Salah seorang Nelayan di pantai Soro di Desa Lere  Kecamatan Parado Kabupaten Bima meninggal dunia saat mencari tanaman Laut/Gose.

Nasib nahas yang menimpa Pria 34 tahun asal Desa Kodi Kecamatan Kodi Kabupaten Sumba Barat daya berinisial  WHP ini meninggal dunia pada saat korban menyelam untuk mencari tumbuhan laut atau yang disebut Gose oleh masyarakat sekitar.

Kronologi, Sekitar pukul 12.00. Wita, korban bersama mencari  tanaman Laut/gose menggunakan  sebuah gabus.

Sementara Ponakannya yang berinisial MGG L/20  berenang  sesampai di dalam laut lebih kurang 200 meter dari bibir pantai, saksi menyelam mencari tanaman laut.

Namun ketika dirinya kembali keluar dari menyelam,tidak  melihat korban dan kemudian berusaha mencari korban, namun usahanya berhasil.

Dalam kebingungannya kemudian Ia pun bergegas keluar dari dalam laut dan menyampaikan kepada pihak keluarga dan  masyarakat terkait hilangnya Korban.

Mendengar itu sontak pihak keluarga dan masyarakat sekitar melakukan pencarian Korban.

Kapolsek Parado yang mendapat informasi itu bersama Personelnya langsung bergerak menuju TKP dan melakukan pencarian korban bersama warga Sekitar.

Empat Jam kemudian tepatnya pukul 15.35.Wita Korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa/ meninggal dunia. 

"Korban di duga meninggal dunia akibat terlempar arus ombak yang besar dan mengenai batu karang, sehingga korban meninggal Dunia". Beber Kapolsek.

Ditempat terpisah Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Saya atas nama pribadi dan insitusi turut berbelasungkawa atas meninggalnya almarhum semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Tuhan yang maha esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran". Kapolres Mendoakan.

AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., dalam keterangan tertulisnya yang disampaikan Kasi Humas Iptu Adib Widayaka menghimbau kepada seluruh khusus nya para nelayan agar menggunakan alat yang Sefti atau perlengkapan yang memadai dalam beraktivitas.( Humas )

Continue reading...

Pemerintah Kota Bandar Lampung Berangkatkan 44 Warganya Ibadah Umroh


Bandar Lampung. Media Dinamika Global. Id.-Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali Memberangkatkan Warganya sebanyak 44 orang untuk beribadah ke tanah suci ( Umroh ). 

Walikota Hj. Eva Dwiana secara langsung melepas Keberangkatan Jama'ah umroh di halaman Pemkot Bandarlampung pada Jum'at (19/04/2024) malam.

Dalam Sambutannya, Walikota bandar lampung Hj. Eva Dwiana menyampaikan, keberangkatan kali ini sedikit jadi sebaiknya sesama jama'ah umroh dapat saling menjaga satu dan lainnya.

"Kami di sini insyaallah mendoakan bapak ibu berangkat kembali lagi, insyaallah menjadi jama'ah Umroh yang Mabrur," ucap Hj. Eva Dwiana.

Ditambahkannya, jama'ah umroh juga berdoa supaya kita semua lancar dan insyaallah semua masyarakat kota bandar Lampung Ini bisa berangkat umroh(Fs/Red).

Continue reading...

11 Bulan Di Buru DPO Pemblokiran Jalan Di Kecamatan Soromandi Di Ringkus Tim Puma Polres Bima


Bima NTB. Media Dinamika Global. Id.-Selama 11 Bulan Di Buru DPO Pemblokiran Jalan Di Kecamatan Soromandi Di Ringkus Tim Puma Polres Bima. Salah satu Buruan (DPO) pelaku pemblokiran jalan di kecamatan Soromandi Kabupaten Bima Berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Bima Polda NTB.

DPO yang berinisial MJ (L/20) Warga Desa Doridungga Kecamatan Donggo Kabupaten ini diamankan pada Kamis 18/04/24 sekira pukul 12.00. WITA. diringkus oleh Tim Puma yang dimiliki oleh Satreskrim Polres Bima.

MJ diamankan terkait keterlibatannya dalam aksi Pemblokiran jalan pada  Senin tanggal, 29/05/2023 lalu  sekitar puku 14.00 Wita. Hingga Selasa 30/05/ 2023 sekitar pukul 09.00 Wita di jalan Raya Lintas Soromandi - Bolo tepatnya di jalan raya Desa Bajo Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima.

Sebelum MJ diamankan, beberapa rekannya terlebih dahulu diamankan dan saat sedang menjalani pidana penjara di Lembaga pemasyarakatan kelas III Bima.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Abdul Malik SH, membenarkan pihaknya telah mengamankan DPO pelaku pemblokiran jalan yang terjadi di wilayah Kecamatan Soromandi 11 bulan lalu.

"Yang bersangkutan kami amankan saat mengikuti aksi unjuk rasa dan pemblokiran jalan di wilayah Kecamatan Bolo dan Madapangga Kamis 18/04/24 Kemarin". Kata Kapolres.

Sebagaimana diulas Kasat Reskrim Iptu Abdul Malik SH, Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., DPO berinisial MJ diamankan sesuai dengan Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 192 Ayat (1)  KUHP Jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 64 KUHP Jo Pasal 12 Jo Pasal 63 UU RI No 2 Tahun 2022 Tentang perubahan kedua UU RI No 38 Tahun 2004 Tentang jalan

Lanjutnya MJ (DPO) ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/09/V/2023/SPKT/Res Bima/Polda NTB, tanggal 30 Mei 2023.

Kasat Reskrim Iptu Abdul Malik SH, memaparkan MJ diamankan berawal adanya informasi bahwa DPO Pelaku pemblokiran jalan itu sedang berada dan mengikuti demonstrasi dan pemblokiran jalan pada Kamis 18/04/24  kemarin di Wilayah Kecamatan Bolo dan Madapangga.

Tim Puma yang mendapatkan informasi itu langsung bergegas menuju TKP. dan sesampainya di TKP Tim melihat DPO ini, tanpa membuang waktu tim pun melakukan tindakan hukum dengan meringkus DPO pemblokiran jalan tersebut.

Setelah itu MJ digelandang menuju Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut Tutupnya. (Humas)

Continue reading...