Kunjungan Kesbangpol Dan FKUB Prabumulih Di Kota Bandar Lampung, Disambut Ketua FKUB

Bandar Lampung - Media Dinamika Global. Id.- Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB) Kota Bandar Lampung Bersama Badan Kesbangpol Kota Bandar Lampung Menerima Kedatangan Kunjungan  Rombongan FKUB dan Tim Badan Kesbangpol Kota Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan Dalam Rangka Acara Silahturahmi Di Aula Wira Satya Polresta Bandar Lampung, Kamis ( 25/04/2024 ) 

Dalam Sambutannya, Ketua FKUB Kota Bandar Lampung Purna Irawan, S.Ag Menyampaikan, Terimakasih atas Kunjungan Rombongan Kesbangpol dan FKUB Kota Prabumulih Di Kota Bandar Lampung, ujar Purna. 

"Semoga Atas Kunjungan Kesbangpol Dan FKUB Kota Prabumulih Yang Di Pimpin Oleh Kaban Kesbangpol Bapak Ahmad Daswan Mempererat Silahturahmi dan bertukar Informasi terkait Ilmu yang Mungkin Belum Banyak di Lakukan Kawan kawan  disana, namun boleh jadi sudah banyak yang di lakukan oleh FKUB Prabumulih yang bisa kita ambil Pengalaman maupun Pelajaran untuk FKUB Bandar Lampung, Purna Menambahkan. 

"Mudah mudahan Kunjungan Kesbangpol dan FKUB Kota Prabumulih di Kota Bandar Lampung Bukan hanya kunjungan Yang Pertama, setelah Rombongan makan dan minum di Kota Bandar Lampung Akan Kembali Lagi Ke Kota Bandar Lampung, Tutup Ketua FKUB Kota Bandar Lampung. 
Dalam Sambutannya , Kaban Kesbangpol Kota Prabumulih Bapak  Ahmad Daswan, S.sos,.MM Menyampaikan, Kami Rombongan Kesbangpol dan FKUB Kota Prabumulih Sangat Senang Sekali Karna Disambut di Kota Bandar Lampung dengan Gembiraan, Jadi Mudah mudahan dengan Kunjungan kami di Kota Bandar Lampung, Ujar Daswan. 

" Kami Sangat Berharap dengan Kunjungan dan Pertemuan ini Kami di Kota Bandar Lampung, mudah mudahan Terjalin Silahturahmi Yang Baik antara Kota Prabumulih dan Kota Bandar Lampung, Kaban kesbangpol Prabumulih menambahkan. 

" Jadi Kami datang Kesini ke Kota Bandar Lampung, dalam Rangka Studi Tiru Apa Yang Bisa Kami Bawa dari Lampung ini ke Kota Prabumulih maupun sebaliknya Apa Yang Bisa Di Terapkan dari Prabumulih ke Lampung, Kegiatan Bukan Hanya Akan Dilaksanakan di Kota Bandar Lampung saja namun kekota kota lainya dalam Rangka mewujudkan Senergisitas Seluruh Elemen  FKUB yang Ada Di Indonesia, Tutup Ahmad Daswan Kaban Kesbangpol Prabumulih. 
Hadir Dalam Kegiatan Ini Selain Ketua FKUB Kota Bandar Lampung Hadir Pula Kemenag Kota Bandar Lampung Drs. H. Makmur, M. Ag, Kanit Bhabinkamtibmas Satbinmas Polresta Bandar Lampung Ipda. Daryanto dan Pengurus FKUB Kota Bandar Lampung serta Kesbangpol Kota Bandar Lampung. 

Kegiatan Kunjungan Ini Di Akhiri Oleh Pemberian Cinderamata Oleh FKUB Kota Bandar Lampung ke  kesbangpol dan FKUB Kota Prabumulih maupun sebaliknya, dan Melakukan Poto Bersama seluruh Rombongan Kesbangpol dan FKUB Kota Prabumulih. ( Fs/Red)
Continue reading...

Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Bersinergi Laksanakan Sambang Desa


Sumbawa Barat-NTB, Media Dinamika Global.Id.- Bhabinkamtibmas Desa Lamuntet Polsek Brang Rea Polres Sumbawa Barat bersama Babinsa Desa setempat melaksanakan giat sambang Desa / warga guna menjaga dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat khususnya Desa Lamuntet, Kecamatan Brang Rea, kabupaten Sumbawa Barat, Rabu (24/04/2024).

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap SIK., melalui Kapolsek Brang Rea IPTU. Siswoyo SH, kepada media ini menyatakan bahwa giat sambang warga masyarakat tersebut merupakan kegiatan yang rutin dilakukan oleh seluruh Bhabinkamtibmas yang ada di Polsek Brang Rea dengan tujuan utamanya dalam rangka mendorong masyarakat untuk menjaga dan memelihara Kamtibmas bersama-sama.

Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas bersinergi dengan Babinsa menyambangi masyarakat dan kelompok masyarakat guna menyampaikan himbauan terkait Harkamtibmas di wilayah Desa Lamuntet.

Disamping menyampaikan himbauan, warga masyarakat didorong agar turut serta membantu segala program pemerintah yang dilaksanakan di desa tersebut untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap upaya yang dilakukan Anggotanya dapat memberikan dampak positif terhadap kamtibmas di Desa tersebut sehingga memberikan kenyamanan terhadap masyarakat setempat dalam melaksanakan setiap aktivitas,”pungkasnya.

(Surya Ghempar).

Continue reading...

Polres Bima Kota Humanis Hadapi Demo LMND


Kota Bima-NTB, Media Dinamika Global.Id.- Dalam menanggapi aksi demonstrasi yang dilakukan secara damai tanpa mengganggu ketertiban umum, Polres Bima Kota menunjukkan sikap yang humanis dan penuh kekeluargaan. Hal ini terlihat saat mereka menerima massa aksi dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Bima pada Rabu kemarin.

Kelompok LMND Bima menyuarakan tuntutan terkait aksi demonstrasi rekan sesama mereka di Dompu beberapa waktu lalu. Setelah menggelar aksi di Bundaran Gunung Dua Bima dan di Kantor Pemkot Bima, mereka mendatangi Mako Polres Bima Kota.

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, yang diwakili oleh Waka Polres Bima Kota, Kompol Herman, menerima massa aksi tersebut dan melakukan dialog panjang lebar dengan sikap yang humanis dan kekeluargaan. Bahkan, Waka Polres beserta sejumlah perwira dan personel Polres Bima Kota duduk bersama puluhan massa aksi di jalan depan Ruang SPKT Mako Polres Bima Kota.

Waka Polres Bima Kota dengan penuh kekeluargaan menjawab dan menanggapi setiap pertanyaan serta tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi LMND Bima. Misalnya, tuntutan untuk menindaklanjuti aksi perusakan atribut dan bendera LMND di Dompu dijawab secara lugas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Dalam penutup dialog tersebut, Waka Polres Bima Kota, mewakili Kapolres Bima Kota, menegaskan bahwa jika aksi demonstrasi berjalan damai, pihak kepolisian akan melayani dengan sikap yang humanis. Namun, jika aksi tersebut merusak dan mengganggu ketertiban umum, pihak kepolisian akan bertindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku karena itu merupakan bagian dari tindak pidana.

Sikap humanis dan dialogis Polres Bima Kota dalam menghadapi aksi massa ini memberikan gambaran tentang komitmen mereka dalam memastikan keseimbangan antara penegakan hukum dan penghormatan terhadap hak-hak warga dalam berdemonstrasi secara damai.

(Surya Ghempar).

Continue reading...

Polres Bima Kota Mendadak Tes Urin, Pastikan Seluruh Personil Bebas Dari Narkoba


Kota Bima-NTB, Media Dinamika Global.Id._ Polres Bima Kota melakukan tes urine mendadak bagi seluruh personilnya. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polres Bima Kota untuk memastikan bahwa semua anggota kepolisian bebas dari pengaruh dan bahaya narkoba, Pada Kamis pagi ini, tanggal 25 April 2024.

Tes urine ini diprakarsai oleh Sidokes bekerja sama dengan unit Lab RSUD Bima, dan diawasi langsung oleh Wakil Kepala Polres Bima Kota, Kompol Herman, yang mewakili Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata.

Menyampaikan pentingnya tindakan ini, Kompol Herman menyatakan bahwa tes urine mendadak ini menegaskan keseriusan Polres Bima Kota dalam memberantas peredaran, jual beli, dan konsumsi narkoba, termasuk di lingkungan internal Polres sendiri.

Dia menegaskan, bahwa jika ada anggota yang positif terpapar narkoba berdasarkan hasil tes urine, mereka akan ditindak sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) Polri. "Kami akan tindak sesuai aturan yang berlaku, jika ada anggota yang terbukti positif mengonsumsi narkoba," tegasnya, mengikuti arahan dari Kapolres Bima Kota.

Tindakan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa Polres Bima Kota tetap menjadi institusi yang dapat diandalkan dalam menjaga supremasi hukum serta keamanan masyarakat, tanpa adanya gangguan dari pengaruh narkoba.

Dengan langkah proaktif ini, Polres Bima Kota berharap dapat memberikan contoh yang baik bagi masyarakat serta memperkuat citra kepolisian sebagai pelayan, pengayom, dan pelindung yang dapat dipercaya.

(Surya Ghempar).

Continue reading...

Kejari Pringsewu Tetapkan Dan Tahan Tersangka Mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah Pringsewu Tahun 2022


Pringsewu. Media Dinamika Global. Id.-Kejaksaan negeri Pringsewu Tetapkan Dan Tahan Tersangka Mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah kabupaten Pringsewu ditahun 2022 lalu.

Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan Penetapan BPHTB Waris yang Mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara Sebesar 570 Juta Rupiah Pada hari Kamis tanggal 25 April 2024,

 Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu telah menetapkan mantan kepala Badan Pendapatan Daerah Kab. Pringsewu dengan inisial WJS menjadi tersangka dalam kasus dugaan Korupsi Penyimpangan Penetapan BPHTB Waris dengan NOP PBB : 181302000600403690 yang terletak di wates timur kabupaten Pringsewu yang menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 570 juta, sesuai hasil penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Lampung.

Pengungkapan dugaan penyimpangan dalam penetapan BPHTB merupakan sebuah langkah baru yang signifikan dalam penanganan tindak pidana korupsi khususnya dalam bidang perpajakan. 

Penyidikan ini memerlukan kehati-hatian ekstra untuk memastikan terwujudnya kebenaran dan keadilan. 

Kasus korupsi di sektor perpajakan memiliki dampak yang sangat besar, terutama terhadap pendapatan daerah yang seharusnya menjadi sumber utama dalam pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Proses Penyidikan tersebut merupakan perjalanan panjang yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Pringsewu. Dimulai dari tahap penyelidikan oleh bidang intelijen Kejari Pringsewu pada tanggal 3 Januari 2023, lalu tanggal 9 februari 2023.

Penyelidikan tersebut dilimpahkan kebidang Pidsus Kejari Pringsewu yang kemudian pada tanggal 11 April 2023, proses nya ditingkatkan ke Penyidikan oleh Bidang Pidsus.

Kajari Pringsewu Ade Indrawan melalui Kepala Seksi Intelijennya yaitu I Kadek Dwi Ariatmaja menyampaikan “Dalam proses penyidikan tersebut, Tim Penyidik menemukan dua perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan Tersangka WJS. 

Pertama, Tersangka WJS selaku kepala badan menetapkan penetapan BPHTB waris di bawah ketentuan yang berlaku yang bertentangan dengan ketentuan Pasal 87 UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Jo. Pasal 58 Jo. Pasal 59 Perda No. 3 Tahun 2011 tentang pajak daerah Jo. Keputusan Bupati Pringsewu Nomor: B/177/KPTS/B.03/2021 tentang penetapan harga dasar tanah. 

Kedua, Tersangka W memberikan keringanan BPHTB sebesar 40%, yang tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 5 Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian Keringanan, Pengurangan, dan Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan. Pemberian keringanan BPHTB dilakukan tanpa kelengkapan syarat formal, seperti surat permohonan dan alasan permintaan keringanan pajak oleh wajib pajak, serta tidak memenuhi syarat materiil karena wajib pajak dianggap mampu berdasarkan profilnya.”

“Selain itu, penghitungan dan penetapan BPHTB dilakukan secara langsung oleh Tersangka W tanpa melalui mekanisme bertahap dan tanpa dilakukannya verifikasi lapangan sebagaimana SOP Penetapan Pajak Daerah BPHTB Kabupaten Pringsewu Nomor: 800/395/B.03/2022 tanggal 12 April 2022. SOP tersebut bertujuan untuk mengetahui harga riil tanah di lokasi tersebut, yang menjadi dasar penilaian harga dasar tanah oleh pejabat fungsional penilai pajak, serta menjadi pertimbangan Kabid Pendapatan dan Kepala Badan dalam menetapkan harga dasar tanah dan penetapan BPHTB waris.”

Berdasarkan fakta hukum yang diperoleh dalam penyidikan tersebut dengan didukung alat bukti permulaan yang cukup sebagaimana dimaksud dalam pasal 184 KUHAP, maka pada hari ini “WJS” kami tetapkan sebagai Tersangka dengan pasal sangkaan yaitu Pasal 2 jo. Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dan terhadap Tersangka tersebut sebagaimana ketentuan Pasal 20 (1), Jo. Pasal 21 (1) dan (4) jo. Pasal 22 ayat (4) KUHAP, Penyidik melakukan penahanan terhadap Tersangka selama 20 hari kedepan di Rumah Tahanan Kelas 1A Bandar Lampung.

Tim Penyidik akan terus melakukan pengembangan penyidikan untuk mengetahui apakah terdapat pihak-pihak lain yang turut terlibat dan layak untuk dimintakan pertanggungjawaban secara pidana serta akan terus menyampaikan informasi perkembangan penyidikan kepada rekan-rekan media dan masyarakat. 

Kami Kejaksaan Negeri Pringsewu mengajak seluruh pihak untuk memberikan dukungan dan kerjasama dalam proses hukum yang sedang berlangsung agar penegakan hukum tetap berjalan secara transparan, akuntabel, objektif, professional dan proporsional.

Ytn:       Iwo Indonesia Pringsewu 

Continue reading...

Ketum BAPEKA NTB Mendukung Langkah Tegas Balai KPH


Bima NTB, Media Dinamika Global. Id ~ Kinerja resort Wawo yang di pimpin langsung oleh kepala resort MARTONO SH beserta dengan anggota nya telah melakukan penyitaan puluhan batang kayu sonokeling yang sudah berbentuk Balok.

Ketua Umum BAPEKA NTB Tasrif SH Mengatakan informasi Kayu sonokeling tersebut hasil dari ilegal logging di kawasan hutan lindung.

Adapun langkah yang dilakukan oleh anggota balai KPH agar masyarakat luas tahu bahwa kayu yang berada di lokasi hutan lindung tidak diperbolehkan melakukan pembabatan secara liar atau ilegal, Ungkap Tasrif SH.

Lanjutnya, terkait dengan penyitaan ini langsung di dampingi oleh saya selaku Ketua Umum LSM BAPE KA NTB TASRIF ABDULLATIF SH. Sementara kayu tersebut sudah di serahkan ke kantor BKPH Maria Donggo masa memakai Dam terek untuk di lakukan pengamanan, pada tanggal (24/4/2024) di kecamatan Wawo Kabupaten Bima.

Dalam hal ini untuk meminimalisir tidak pidana kehutanan didalam kawasan yang di mana atas Dasar menindak lanjutin laporan masyarakat. Tuturnya 

Anggaran KPH langsung melakukan pengecekan di lokasi tempat penyimpanan kayu tersebut yang dilakukan oleh oknum masyarakat pada saat tim RESORT Wawo tiba di lokasi.

Setelah sampai pada lokasi terduga pelaku tidak ada di tempat, hanya ditemukan barang buktinya. Disaat penyitaan tersebut kepala resort Wawo menghimbau kan agar masyarakat tidak lagi melakukan penebangan liar di kawasan hutan lindung karena bisa berujung pidana, katanya.

Continue reading...

Tim Satgas Gabungan Laksanakan Penertiban Pasar Tradisional Dompu


Dompu-NTB, Media Dinamika Global.Id._ alam rangka kenyamanan masyarakat yang berbelanja dan pedagang yang menjual dagangannya lancar dan aman, pada hari Selasa,  24/4/2024, sekitar pukul 14.00 wita. Bertempat di pasar Tradisional Dompu Kelurahan  Bada Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu telah dilakukan penertiban Pasar induk Kabupaten Dompu yang dilakukan oleh Disperindag Kabupaten Dompu, TNI-Polri, dan pihak Keamanan Pasar yg tergabung dalam SATGAS PASAR DOMPU yang dikoordinir oleh Kepala UPTD Pasar Tradisional Kabupaten Dompu Abdul Sahid, S.Sos.

Kasat Binmas Polres Dompu dalam keterangan pers menyampaikan, bahwa sasaran penertiban Pasar agar tidak kelihatan kumuh dan semrawut maka akan lakukan dengan cara dibongkar yakni,Tenda yg melebihi batas emperan yg berada didepan Lapak/Kios, Serambi yang ditempatkan didepan Lapak/Kios.dan Serambi yg menghalangi jalan pengunjung Pasar.

Sedangkan para pedagang yang menghalangi akses keluar masuk pengunjung pasar, dan mengaktifkan kembali fungsi Musholah dan Pos Satgas Pasar yg selama ini dijadikan tempat penyimpanan sementara dagangan para pedagang,  jelasnya. 

Kegiatan penerbitan pasar tradisional berahir pukul 16.40 wita berjalan dengan aman dan lancar serta dimonitor langsung oleh Kapolsek Dompu IPDA Ade Helmi, SH.

Sedangkan catatan dan hasil yang dicapai dalam kegiatan ini yakni, bahwa kegiatan penertiban tersebut akan terus dilaksanakan setiap hari dengan harapan pasar akan kelihatan tertib, bersih dan rapi, dan kegiatan tersebut dilaksanakan karena adanya keresahan para pedagang/ Penyewa Lapak/Kios yg dihalangi oleh para pedagang liar dengan membuat tenda didepan Lapak/Kios dan menempatkan serambi untuk menyimpan barang jualan,  terangnya.

Kegiatan penertiban lapak liar di pasar induk Dompu dapat berjalan aman, kondusif dan lancar sebagaimana yang di harapkan, pungkasnya.

(Surya Ghempar).

Continue reading...