Pengguna Tiktok 'zega05.447' Diduga Sengaja Buka Live Untuk Menghakimi Dan Menghina Keluarga Seseorang

PEKANBARU. Media Dinamika Global. Id.– Pemilik akun tiktok 'zega05.447/ZG,05' yang belakangan ini sudah diberitakan dibeberapa media online karna diduga Mencemarkan Nama Baik Seseorang, Fitnah, Sebarkan Hoax, cederai Profesi Seorang Wartawan dan Mengancam Hemdra Putra Laia (korban), Melalui Unggahan beberapa Video, foto di akun tiktokNya serta Chat WhatsApnya kepada (korban).

Pada tanggal 3, 9 dan 26 April 2024 Hendra Putra Laia (Korban) telah menerbitkan berita dibeberapa Media Online Terkait Pemilik akun tiktok diduga mencemarkan nama baik, fitnah, mengancam dan cederai profesi seorang wartawan.

Perlu diketahui bersama, pelaku berada di wilayah Kepulauan Riau, Natuna dan Setalah ditelusuri di beberapa unggahanNya di tiktok, nama pemilik akun Tiktok '@zega05.447/ZG,05' adalah Fajar Zega.

"Pemilik akun tiktok '@zega05.447/ZG,05' alias Fajar Zega sering live, bahkan penontonya rame dan Fajar Zega belakangan ini diketahui sering memberikan informasi kepribadian Hendra Putra Laia kepada orang orang yang masuk di livenya tersebut, dengan menggunakan bahasa Nias, bahkan seharusnya itu sudah masuk ke privasi kepribadian seseorang, namun sangat disayangkan perilaku pemilik akun tiktok '@zega05.447/ZG,05' alias Fajar Zega sangat tidak terpuji dan membuat kontroversi terhadap pengguna Tiktok, khusunya suku nias pada Hari Sabtu Tanggal 28 April 2024 sekira jam 00:30" jelas Hendra Putra Laia.

"Pemilik akun tiktok '@zega05.447/ZG,05' alias Fajar Zega sering melontarkan kata kata kasar dan mengait ngaikat keluarga saya, bahkan dia menuduh keluarga saya, "no pernah lab6ji niha Ira keluarga Hendra putra Laia da,o akhir-akhir da,a he, main keroyok ira dipekanbaru" (Bahasa Nias) kalau diterjemahkan ke bahasa Indonesia "keluarga Hendra Putra Laia Pernah memukul orang dengan keroyok dipekanbaru."

Lanjut, '@zega05.447/ZG,05' alias Fajar Zega telah membuat pernyataan pada saat live terkait beberapa terbitan berita tentangnya dan akun tiktokNya di beberapa media Online yang Nara sumbernya Hendra Putra Laia, "sebenarnya Berita yang diterbitkan itu Hoax dan Media yang telah menerbitkan berita saya tersebut nanti saya Spil satu persatu di unggahan nanti," ucap Fajar Zega pada saat Live.

"Untuk saat ini untuk menindak lanjuti terkait kasus yang diduga ada beberapa unsur pidana nya, harus di lawan dengan pikiran yang jernih disertakan dengan bukti-bukti yan akurat, jangan dilawan dengan otot apalagi buru-buru," Tegas Hendra Putra Laia

"Mengenai beberapa berita yang telah terbit sebelumnya, ada banyak bukti-bukti yang sudah saya simpan berupa rekaman layar, screenshot Layar, video, foto saya yang telah dia posting tapi sudah dihapus telah saya simpan, serta ada beberapa kalimat chat WhatsAppnya kepada saya, mengancam dan memaki serta diduga cederai profesi saya seorang wartawan dengan menggunakan bahasa Nias," kata Hendra Putra Laia.

"Saya tidak mau damai, mau bagaimanapun yang terjadi, serta saya merasa dirugikan, saya di fitnah, keluarga saya dimaki-maki dan cepat atau lambat saya akan menempuh jalur Hukum, supaya oknum pemilik akun tiktok '@zega05.447/ZG,05' alias Fajar zega diberi efek jera, sesuai Hukum yang berlaku di Indonesia," tutup Hendra Putra Laia. (Rls)

Continue reading...

Harga Jagung Anjlok, Besok Ribuan Petani Demo Kantor Bupati Sumbawa


Sumbawa-NTB
, Media Dinamika Global.Id.- Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (DPD- LP2KP) Kabupaten Sumbawa Bersama Aliansi Petani Jagung (APJ) besok, Senin (29/4) akan menggelar aksi unjuk rasa di kantor Bupati Sumbawa. 

Koordinator aksi yang juga Ketua  LP2KP Kabupaten Sumbawa Muhammad Sidik, SH kepada media ini mengatakan, bahwa dirinya bersama ribuan petani yang berasal dari lima desa di Kecamatan Plampang akan melakukan unjuk rasa terkait dengan persoalan anjloknya harga jagung ditingkat pengusaha. 

"Insya Allah ada ribuan petani besok turun ke kantor Bupati untuk melakukan unjuk rasa terkait anjloknya harga jagung ditingkat pengusaha," ujar Adhe sapaan akrabnya.

Dikatakannya, kedatangan ribuan petani tersebut yakni untuk mendesak Bupati Sumbawa agar bisa menetapkan harga jagung minimal Rp.5000.

"Jadi kedatangan ribuan petani tersebut yakni untuk mendesak Bupati Sumbawa agar bisa menekan dan menetapkan harga jagung minimal Rp.5000".

Sedangkan terkait dengan  adanya surat dari  Bappanas bagi Adhe itu sangat merugikan petani. Karena dengan KA 15 tersebut petani dirugikan bukan diuntungkan.

"Dengan adanya surat dari Bappanas tersebut petani justru terkejut. Karena dengan KA 15 pengusaha bisa membeli jagung petani dengan harga Rp.5800 dan itu baru kita dengar saat ini. Karena yang berlaku saat ini hanya KA 17. Lalu tiba-tiba tiba ada surat edaran tersebut yang menyebutkan KA 15 ini ada apa," geramnya.

Diungkapkannya bahwa saat ini dengan harga Rp 5000 saja petani belum tentu untung. Karena biaya yang dikeluarkan oleh petani dari  penanaman hingga proses panen sangat banyak. Artinya sudah saatnya pemerintah Bupati dan Ketua DPRD Sumbawa berpihak kepada petani bukan kepada pengusaha.

"Saatnya petani berdaulat dan Pemerintah harus melindungi nya," pangkas Adhe.

(Surya Ghempar).

Continue reading...

Stabilitas Harga Jagung : Jadi Peluang Kekuasaan Kepentingan Individu Jemput Pilkada 2024

Opini :  Sudirman 

Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id.

Opini

Daerah Nusa Tenggara Barat ( NTB ) merupakan wilayah penghasil/penyumbang jagung terbesar di Indonesia. Melihat potensi ini, maka sudah sewajarnya pengembangan sektor pertanian pada komoditas jagung oleh pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota melalui kebijakannya perlu diatensi secara serius. Sebagai upaya dan langkah-langkah konkrit dalam mempercepat laju kesejahteraan masyarakat, sebagaimana misi utama hadirnya konsep otonomi daerah ( Kabupaten/Kota dan Provinsi NTB).

Hari ini kondisi petani jagung di NTB wabil khususnya di Bima dan Dompu sungguh memprihatikan. Bagaimana tidak, dengan modal pinjaman di Bank yang begitu banyak, untuk biaya pra-tanam, juga perawatan, hingga panen, semua fase yang dilalui selalu membutuhkan anggaran, lalu pada akhirnya petani mendapatkan harga jagung yang sangat anjlok. 

Tentu, kalau dikalkulasi keseluruhan, sesungguhnya petani hari ini terancam. Lalu siapa yang akan bertanggung jawab atas kondisi yang dialami petani,.?,  tidak akan cukup teriakan di berbagai sudut daerah beberapa hari kemarin?. Apakah ia, harus menunggu korban jiwa baru terketuk nuraninya ?.

Pada prinsipnya, Pemda punya hak Vecto dan wewenang guna mengurus daerahnya dengan balutan legalitas konstitusi yang terang. Bilamana terjadi ketimpangan atas kondisi petani yang dicekik oleh pengusaha dengan menggarap jagung petani melalui harga yang murah, sungguh tak sulit dan itu sangat sederhana, yaitu cabut izin operasinya, Sebab daerah punya otoritas terhadap pengusaha. 

Tapi itu, tidak pernah dilakukan untuk perbaikan nasib petani.  Beberapa media massa, online hingga cetak yang merilis soal stabilitas harga jagung yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat, melalui Bapanas sampai sekarang belum terbukti di lapangan atau subtansi yang jelas. 

Ironisnya, Kepala Daerah hingga wakil (Kekuasaan NTB) menjadikannya ajang untuk berlomba-lomba mengklaim diri di media, guna promosi diri dalam menjemput kontestasi Pilkada serentak tahun 2024.

Sumber Opini : Sudirman.

Editor : Surya Ghempar.

Continue reading...

Pj.Wali Kota Bima HM.Rum Mengucapkan Selamat & Sukses Muscab IMM Bima


Kota Bima. Media Dinamika Global.Id.- Atas Nama Pribadi Pj.Wali Kota Bima HM.Rum Mewakili Pemerintah Kota Bima Mengucapkan Selamat dan sukses atas terselenggaranya Musyawarah Daerah ke-17 IMM PC IMM Bima!

Semoga momentum ini menjadi panggung pembaharuan yang membawa berkah dan kemajuan bagi IMM dan masyarakat Bima. Teruslah berinovasi dan berkolaborasi untuk mewujudkan cita-cita yang mulia demi kemajuan bersama.

#ayomakmurkanmasjid #jagasholatjamaahAllahjagakita #ikhlasmelayanimasyarakat

( Pj.Wali Kota Bima Ir.HM. Rum, MT ).
Continue reading...

Pj.Wali Kota Bima HM.Rum Ucapkan Terimakasih Kepada Semua Pihak


Kota Bima. Media Dinamika Global.Id.- Pj.Wali Kota Ir. H.M.Rum, MT Ucapkan Terimakasih Kepada Semua Pihak Telah Berpartisipasi dalam Mensukseskan Festival Rimpu Mantika Tahun 2024, Semoga Tahun Depan Bisa Berjumpa Lagi.

Atas Nama Pemerintah Kota Bima dan Seluruh Jajarannya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang ikut berpartisipasi mensukseskan Festival Rimpu Mantika Tahun 2024 yang digelar dari tanggal 25-27 April 2024.

Semoga tahun depan kita semua dapat berjumpa kembali.

Harapan ini, tentunya menjadi Rujukan kita semua untuk dan agar kedepannya Prestasi yang diraihnya tetap di Pertahankan dan akan meraih kesuksesan yang lebih baik lagi.( Pj.Wali Kota Bima Ir. H. Mohammad Rum, MT ).
Continue reading...

Razia Cipkon, Polsek Monta Amankan 2 Bilah Parang Dan Sebilah Pisau


Bima NTB. Media Dinamika Global. Id.- Guna menjaga Kondusifitas di wilayah hukumnya operasi cipta kondisi (Cipkon) terus dilaksanakan Polsek Monta Polres Bima Polda NTB.

Dipimpin Kapolseknya AKP Takim  Polsek Monta menggelar razia Cipkon Sabtu (27/04/24) sekira 21.00.Wita.

Dengan pola memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, barang bawaan hingga pemeriksa badan bagi masyarakat pengguna jalan yang melintas di depan Mapolsek Monta.

Saat itu pemeriksaan tidak hanya fokus pada kelengkapan surat-surat, tapi juga pengecekan seluruh bagian kendaraan, untuk mengantisipasi adanya narkoba,miras, senjata tajam, senjata api,rakitan  ataupun bahan peledak.

Dalam kegiatan tersebut petugas berhasil mengamankan dua bilah parang dan satu bilah Pisau.

Terpisah Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K.,melalui kasih humas Iptu Adib Widayaka menjelaskan Razia ini merupakan langkah kepolisian untuk memastikan keamanan dan ketertiban wilayah.

Dalam kesempatan itu juga petugas menghimbau masyarakat pengguna jalan agar mengikuti peraturan lalulintas dalam berkendara.

Tujuan dari Cipkon ini diantaranya untuk mencegah kemungkinan terjadinya aksi teror di wilayah hukum Polsek  Monta sekaligus juga untuk menekan kriminalitas dan peredaran narkoba,” ungkapnya.(Humas)

Continue reading...

Koordinasi, Polres Bima Dan Polrestabes Makassar DPO Asal Desa Renda Ini Berhasil Diringkus


Bima NTB. Media Dinamika Global. Id.- DPO kasus tindak pidana penganiyaan Desa Renda Kecamatan Belo akhirnya diringkus oleh Satuan Resmob Polrestabes Makassar.

Diringkusnya DPO penganiayaan berinisial  RS alias DD   (L)  Warga Renda  berawal dari koordinasi antara Polsek Belo Polres Bima Polda NTB dengan Polrestabes Makassar.

RS alias DD di tangkap dengan  dasar Laporan Polisi B/05/I/2024 Spkt Polsek Belo/Res Bima/Polda NTB tanggal 29 Januari 2024 dan Daftar Pencarian Orang No DPO/ 01/VI/2024/Polsek Belo, tanggal 16 April 2024.

Kasus penganiyaan itu  terjadi pada  Senin 29/01/24 sekitar pukul 18.20 Wita di Desa Cenggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima  terhadap Korban MI dan  FR  warga  keduanya merupakan  Desa Cenggu .

Kapolsek Belo Iptu Zulkifli SH yang mendapat informasi itu bersama anggotanya menuju TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan.

Empat bulan pelaku ini terus diburu, namun petugas mendapatkan informasi bahwa DPO ini berada di luar Wilayah Kabupaten Bima.

Setelah melakukan penganiayaan DPO ini kabur/ melarikan keluar Wilayah Kabupaten Bima yakni di Kota Makassar di rumah salah satu kerabatnya.

Kapolsek Belo yang mendapatkan informasi tersebut langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian Polrestabes Makassar.

Tepatnya Sabtu (27/04/24) sekira Pukul 14.40.Wita tepatnya di Jalan Tinubu Kota Makassar DPO ini berhasil diringkus oleh Tim Resmob Polrestabes Makassar.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Belo Iptu Zulkifli SH, membenarkan bahwa DPO kasus Penganiyaan di Desa Cenggu berhasil diringkus.

"Benar DPO yang berinisial  RS alias DD ini berhasil diringkus setelah diburu  selama 4 Bulan" Kata Kapolres.

Sebagai Informasi kejadian tersebut sempat menimbulkan ketegangan antar kedua Desa yaitu Desa Cenggu dan Desa Renda Kecamatan Belo, sehingga berpotensi terjadinya konflik komunal.

Saat ini yang bersangkutan diamankan di Mapolsek Mamajang Kota Makassar dan dalam waktu dekat akan kami Jemput untuk diproses hukum lebih lanjut Tutupnya.(Humas)

Continue reading...